SUMENEP, RadarMadura.id – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep memberlakukan pembayaran tarif pelayanan kesehatan secara nontunai mulai kemarin (10/10). Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) ini untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan. Terutama dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat yang berobat ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tidak perlu repot melakukan pembayaran uang tunai. Transaksi nontunai ini diterapkan untuk seluruh pelayanan tanpa terkecuali.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati mengatakan, pembayaran nontunai itu dilakukan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SP2DD). ”Ini bertujuan untuk penguatan perekonomian nasional dan daerah melalui ETPD,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang masih membayar secara tunai tetap dilayani. Hanya, nanti dilanjutkan dengan pembayaran melalui virtual account (VA). Yakni, transaksi pembayaran menggunakan nomor kode bayar. ”Nanti langsung diproses transfer melalui VA,” jelasnya.
Transaksi pembayaran secara nontunai akan diterapkan secara wajib. Meski begitu, dia mengimbau masyarakat agar tidak risau. ”Bagi yang belum punya m-banking atau rekening, petugas kami sudah siap membantu. Sebab, prinsip pelayanan kami sama persis seperti visi-misi Pak Bupati, Bismillah Melayani,” katanya.
Rumah sakit (RS) pelat merah itu mulai mempersiapkan pembangunan infrastruktur untuk memaksimalkan pelayanan pembayaran secara nontunai. Termasuk optimalisasi tenaga information technology (IT). ”Kami akan terus melakukan optimalisasi secara bertahap,” ujarnya.
Erliyati menambahkan, jika dalam penatalaksanaan ada hambatan, akan diperbaiki bersama. RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi fasilitas kesehatan (faskes) pertama di Sumenep yang menerapkan pembayaran nontunai. (*/aep/bus/luq)
Sumber: jawapos.com