Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres dan RSUD Kembangan, Kamis (19/10).
Sehubungan dengan diresmikannya gedung baru maka RSUD Kembangan dan Kalideres yang sebelumnya merupakan rumah sakit Kelas D kini meningkat menjadi Kelas C.
Heru menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan uang premi BPJS kepada kurang lebih tiga juta warga dengan total bisa Rp 2 triliun setiap tahunnya. Maka dari itu, tenaga atau kader kesehatan wajib mengupayakan layanan kesehatan yang berkualitas dan humanis sebagai bentuk pengabdian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jakarta.
“Kewajiban para kader kesehatan jika masyarakat membutuhkan pengobatan atau perawatan kesehatan ya ke RSUD, Puskesmas Kecamatan atau Pembantu yang ada di kelurahan. Tidak dirujuk ke tempat lain, karena kita lihat hari ini Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan kesehatan, RSUD Kembangan dan Kalideres sebagai contoh rumah sakit Kelas D menjadi Kelas C,” ujar Heru di RSUD Kalideres, Jakarta Barat.
Heru menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen memberikan perhatian dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan yang berkualitas dan mumpuni.
“Jadi tidak ada alasan lagi bahwa masyarakat ke puskesmas ke RSUD merasa kesulitan dan merasa diperlambat. persaingan antara rumah sakit negeri dan swasta tentunya ada. Maka dari itu para pegiat kesehatan jajaran di bawah Dinkes terus memberikan inovasi,” kata Heru.
Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, salah satu upaya yang dilaksanakan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan perorangan khususnya pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut adalah peningkatan kelas Rumah Sakit Daerah, melalui pembangunan dan penambahan sarana prasarana.
“Di antara RS yang telah dilakukan pengembangan adalah RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan yang telah ditingkatkan dari RSUD Kelas D menjadi RSUD Kelas C,” ungkap Ani.
Untuk diketahui, RSUD Kalideres memiliki luas lahan 12.503 meter persegi termasuk ruang terbuka hijau seluas 3.721 meter persegi. RSUD Kalideres saat ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, 2 NICU, 2 PICU, 12 HCU, 8 Perina, 10 tempat tidur isolasi dan 60 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kapasitas tempat tidur perawatan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 141 tempat tidur dan dilengkapi dengan peralatan kesehatan penunjang yang canggih dan sarana prasarana sesuai standar penanganan penyakit infeksi sebagai bentuk upaya ketahanan kesehatan terhadap penyakit infeksi emerging dan re-emerging.
Sementara itu, RSUD Kembangan juga telah dilakukan pengembangan layanan, gedung, dan sarana-prasarana sesuai standar Rumah Sakit Umum Kelas C pada lokasi yang sama yaitu Jalan Topaz Raya, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat dengan luas lahan 3.752 meter persegi dan luas bangunan 7.543 meter persegi.
Pada RSUD Kembangan juga dilakukan peningkatan kapasitas rawat inap dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur yang terdiri atas 6 tempat tidur ICU, 2 NICU, 2 PICU, 5 HCU, 8 Perina, 10 tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kedua RSUD akan mengembangkan layanan unggulan Kesehatan Ibu Anak (KIA), jantung, stroke dan geriatri.
Sumber: beritajakarta.id