TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser mengucurkan APBD senilai Rp12 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi RSUD Panglima Sebaya, salah satunya adalah poli jiwa beserta ruang perawatannya.
Humas RSUD Panglima Sebaya dr Ahmad Hadiwijaya menuturkan bangunan poli jiwa ini akan selesai dan berfungsi sebelum 14 Februari 2024 atau saat pencoblosan Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum.
“Tahun ini mulai pembangunan, anggarannya Rp12 miliar. Pada saat Pileg sudah ready poli jiwa dan ruang perawatannya,” ucap Hadiwijaya, Selasa (27/6/2023).
Terlebih lagi, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Paser mencapai ratusan jiwa. Rata-rata keluarga pasien ODGJ terkendala keuangan jika harus merawat ke Samarinda.
Hadi mengungkapkan pada layanan poli jiwa ini telah disiapkan dua orang dokter spesialis sekaligus, dan salah satu dokternya sudah ada di Tanah Grogot, kini pihaknya masih menyelesaikan administrasi perizinan.
Dikatakan dia, gedung ruang perawatan jiwa ini bisa mengkover semua pasien yang ada di Tanah Grogot. Menurutnya, ruang perawatannya dibuat khusus tidak seperti pasien umum, begitu juga sistem pengamanan standar.
Sebelumnya ada anggapan masyarakat bahwa pembangunan Rumah Sakit Jiwa satu kompleks di RSUD Panglima Sebaya justru akan mengganggu layanan dan membuat warga takut untuk datang.
Ia menegaskan mulai dari rencana pembangunan poli jiwa hingga gedung perawatan terlebih dahulu dilakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan. Dipastikannya banguna poli jiwa aman dan tidak menjadi persolan. “Lahannya terpisah dan jaraknya jauh dari lokasi perawatan umum. formatnya sesuai standar keamanan, baik untuk pasien bahkan tenaga kesehatan yang ada di RSUD Panglima Sebaya,” kata Hadi.
Sumber: pusaranmedia.com