Kendari (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima predikat bintang lima (tingkat paripurna) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu di Kendari mengatakan apresiasi, sekaligus berterima kasih kepada jajaran RSUD Kota Kendari yang telah bekerja keras hingga rumah sakit umum di kota ini bisa mendapat pengakuan yang luar biasa.
“Dengan pengakuan dari lembaga akreditas nasional, maka Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari mendapatkan predikat bintang lima atau Paripurna,” ujarnya.
Disebutkan sertifikat yang berlaku hingga 22 Februari 2027 ini diserahkan ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit dr. Sutoto dan diterima langsung Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kantor Pusat Komisi Akredititasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Selasa (16/5) 2023.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja bersama serta inovasi dari Direktur RSUD Kota Kendari dan jajarannya akreditasi ini bisa kita raih,” katanya.
Dirinya berharap dengan adanya akreditasi tersebut menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan serta jajaran dan manajemen RSUD Kota Kendari untuk semakin meningkatkan mutu layanan di bidang kesehatan.
“Mudah-mudahan ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat atas layanan yang diberikan, baik Kota Kendari maupun Sulawesi Tenggara pada umumnya,” demikian Asmawa Tosepu.
Sumber: antaranews.com