BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah mewajibkan setiap rumah sakit terakreditasi. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 12 tahun 2020, akreditasi diselenggarakan secara berkala setiap 4 tahun bagi rumah sakit yang telah beroperasi dua tahun sejak memperoleh izin operasional.
Demikian diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud. Menurutnya, pihaknya mendukung proses akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman, untuk meningkatkan pelayanan.
“Dengan ketentuan tersebut, maka RSUD Beriman termasuk dalam lembaga yang wajib menjalankan akreditasi.Yang mana akreditasi bertujuan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit, kemudian meningkatkan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya
“Termasuk meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis, dan mendukung program pemerintah di Bidang kesehatan,” tambahnya.
Rahmad menjelaskan, untuk pelayanan kepada pasien secara khusus mengingatkan dan menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh membedakan perlakuan terhadap pasien.
“Saya selalu memberikan pensan berulang ulang kepada pengelola pengelola rumah sakit baik RS Swasta maupun RS Pemerintah,” katanya.
Lanjut Rahmad, dirinya tidak ingin tenaga kesehatan, maupun tenaga medis, membeda-bedakan latar belakang pasien, apakah pasien umum atau pasien BPJS.
Tahun ini Pemerintah akan melanjutkan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat, keberadaan rumah sakit yang tersebar di berbagi wilayah diharapkan juga dapat mengurangi beban pelayanan RSUD Beriman.
“Dalam hal penyetaraan pelayanan kesehatan, Pemkot Balikpapan juga memberikan bantuan subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Beriman Kota Balikpapan dr. Ifransyah Fuadi Sp.PD menjelaskan, prioritas pertama yang akan dilakukan dalam memimpin RSUD Beriman adalah memperbaikin pelayanan inap dan rawat jalan serta membuat sistim digitalisasi. Sedangkan pengembangan lainya adalah memperbaiki dan mempercantik gedung.
“Program program untuk masyarakat sesuai visi dan misi pemerintah kota adalah murah, profesional dan bermutu. RSUD miliki pemerintah kota harus maju dan tidak kalah dengan rumah sakit swasta. Untuk sistim organsiasi RSUD Beriman sudah bagus, namun untuk pengambilan keputusan yang vital dan strategi pemasaran harus dipertajam lagi,” ujarnya.
Ifransyah menjelaskan, RSUD Beriman telah memiliki banyak dokter spesialis dan peralatan yang yang canggih. Namun diakui keterbatasan lahan, sehingga terlihat kurang menarik. “Untuk program BPJS Kesehatan yakni standarisasi ruangan harus memiliki 4 bet 1 kamar dan ini membutuhkan penyesuaian dan desain rumah sakit sangat sulit. Karena apabila sudah dibangun RSUD diawal, harus memiliki perencanaan yang baik kedepanya. Mengingat , saat rumah sakit tidak memiliki perencanaan, maka untuk merubah tipe akan sangat sulit,” tutupnya.(*/pr-pk’23)
Sumber: swarakaltim.com