Tangerang (ANTARA) – UPT Laboratorium Kesehatan melakukan uji kelayakan air dan udara pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dengan dilakukan sampling air bersih dan air minum, air limbah dan sanitasi laik hygine.
“Kami juga lakukan pemeriksaan parameter udara, yakni kebisingan, pencahayaan dan mikrobiologi udara,” kata Koordinator Pengambilan Sampel, UPT Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang, Bram Andriansyah di Tangerang Rabu.
Dijelaskannya sampel air dilakukan pada beberapa titik saluran. Kemudian sampel yang diperoleh dibawa ke laboratorium, untuk diuji lebih lanjut.
Kemudian, jika hasilnya sudah keluar baru dilakukan evaluasi bersama untuk tindakan selanjutnya. Sedangkan untuk udara, dilakukan pengujian secara langsung.
Ia pun menyatakan, Labkesda Kota Tangerang sudah teregistrasi sebagai laboratorium lingkungan di Kementerian LH dengan nomor S 1309/SETJEN/SLK/STD.2/12/2021 dan terakreditasi KALK dan ISO/IEC 17025-2017.
“Uji kelayakan air dan udara dilakukan Labkesda Kota Tangerang berdasarkan permohonan pelanggan. Pastinya ditujukan sebagai standar pelayanan atau manajemen, untuk mengetahui dan mencegah terjadinya penularan penyakit melalui air yang dikonsumsi , begitu juga dengan udara,” tegasnya.
Pelanggan dapat menggunakan Layanan Laboratorium Sistem Jemput Sampling Langsung dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan diantaranya pemohon dapat melakukan email ke [email protected] atau melalui whatsapp 0813-1468-0121. Mencantumkan nama usaha, alamat usaha, jenis usaha dan parameter apa saja yang akan diperiksa.
“Selanjutnya, komunikasi akan dilakukan antara pemohon dengan petugas Labkesda terkait sejumlah persyaratan. Setelah itu permohonan akan mendapatkan jadwal pemeriksaan melalui email atau whatsapp,” katanya.
Sumber: antaranews.com