Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan didorong menjadi rujukan rumah sakit wahana pendidikan. Sehingga, hal ini membuat sedikit ada perubahan pada visi misinya. Hal ini terungkap dalam kegiatan Public Hearing terkait Perubahan Visi Misi RSUD Bendan dan Peresmian Ruang Truntum dan Sekar Jagad dalam rangka Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023, yang dibuka oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, berlangsung di Aula Lantai 4 RSUD Bendan setempat, Kamis (30/3/2023).
Wawalkot Salahudin mengapresiasi atas kegiatan tersebut dalam rangka menjadikan RSUD Bendan ini sebagai wahana pendidikan dan penelitian serta melayani masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Terkait pendidikan, pihaknya berharap kurikulumnya bisa di tata, tidak hanya mengajarkan lewat kata-kata tetapi lebih memfokuskan pada percontohan dan memberikan pemahaman tentang filosofi kesehatan.
“Selain tinjauan ruangan Truntum dan Sekar Jagad RSUD Bendan, kami membuka kegiatan public hearing terkait perubahan visi dan misi RSUD Bendan Kota Pekalongan,” tuturnya.
Pihaknya berharap, pelayanan rumah sakit ini ke depan semakin berkualitas, profesional, dan menjadi salah satu untuk tempat pendidikan dan penelitian serta pengabdian untuk masyarakat.
“Bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menjadi rumah sakit yang ada bidang pendidikan dan penelitian,” imbuhnya.
Ditambahkan Direktur Utama RSUD Bendan, dr Dwi Heri Wibawa bahwa, kegiatan public hearing terkait rencana perubahan visi dan misi dari RSUD Bendan ini dilatarbelakangi dari kebutuhan organisasi ke depan agar RSUD Bendan menjadi rumah sakit pendidikan yang perlu ada legalitas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
“Yaitu memasukan unsur pendidikan ke dalam visi dan misi RSUD Bendan. Selama ini, RSUD Bendan sudah menjalin kerjasama dengan instansi pendidikan perguruan tinggi baik kesehatan maupun non kesehatan dan wahana pendidikan agar menjadi praktek penelitian keilmuan dari beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta.
dr Herry menyebutkan, salah satu syarat yang RSUD Bendan coba penuhi adalah poin pendidikan dan penelitian harus masuk di dalam visi dan misi rumah sakit.
” Selama ini, di visi dan misi kami belum ada kata-kata pendidikan, sehingga pada hari ini kami menyelenggarakan public hearing supaya adanya masukan perubahan visi dan misi untuk memenuhi syarat-syarat rumah sakit pendidikan,” pungkasnya.
Sumber: pekalongankota.go.id