RSUD Hajjah Andi Depu dinyatakan Lulus Akreditasi dengan Predikat Paripurna Sesuai dengan Surat Keputusan LAM – KPRS Tertanggal 21 November 2022 yang Berlaku Sampai dengan Tanggal 4 November 2026.
Capaian tersebut, bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun HUT Polman ke-63 yang akan di rayakan pada 29 Desember 2022 mendatang.
“Pencapaian itu menjadi salah satu hadiah terbaik di HUT Polman ke-63 nantinya yang jatuh pada 29 Desember”, ungkap Direktur RSUD Hajja Andi Depu dr Anita, Rabu (7/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, survei penilaian Akreditasi RSUD Hajja Andi Depu mulai di lakukan secara daring pada 31 Oktober 2022. Setelah itu di lakukan penilaian akreditasi secara Luring pada 3-4 November 2022. Oleh pihak Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit ( LAM- KPRS).
“Dengan hasil Akreditasi yang kembali Paripurna ini, kita akan berupaya untuk tetap meningkatkan apa yang sudah kita capai saat ini. Dan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan memperhatikan keselamatan pasien yang di rawat di RSUD Hajjah Andi Depu,” ujar Anita.
Terkait Hal Tersebut Direktur RSUD Hajjah Andi Depu dr. Anita memberikan Apresiasi atas capaian tersebut.
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, mulai Dokter, Perawat, Bidan, dan Tenaga Penunjang RSUD Hajja Andi Depu. Telah berusaha semaksimal mungkin mempersiapkan segala kebutuhan dalam menghadapi Akreditasi pada November lalu.[*]
Sumber: pattae.com