JOMBANG (Lenteratoday) – RSUD Jombang direncanakan bakal direlokasi. Ini karena lokasi sekarang dinilai sudah kurang representatif. Lebih-lebih jika mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
“Tujuan utama relokasi tentunya adalah meningkatkan pelayanan,” kata Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Rabu (7/12/2022).
Agus Purnomo mengakui saat ini sudah ada tim yang bergerak untuk mencari lahan yang disiapkan bagi relokasi.
Dikatakan, wacana relokasi RSUD Jombang itu sendiri awalnya muncul dari rekomendasi DPRD Jombang beberapa waktu lalu. Kemudian, sambung mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, dibentuk tim yang diminta melakukan telaah dengan merujuk Permenkes 24/2016.
“Dari hasil kajian awal, sesuai Permenkes 24/2016, ada beberapa faktor RSUD Jombang kurang sesuai. Di antaranya luas lahan di dalam RSUD, faktor pencegahan kebencanaan serta luasan lahan parkir,” terang Agus.
Dia menjelaskan, RSUD Jombang sebagai rumah sakit Tipe B Pendidikan memiliki 614 tempat tidur. “Padahal, jika merujuk regulasi, dari sisi luasan lahan sangat kurang,” ujar dia.
Sesuai Permenkes 24/2016, sambung Agus, rumah sakit Tipe B Pendidikan harusnya memiliki ukuran lahan tempat tidur (bed) sekitar 80 meter persegi atau luasan lahan total sekitar 9 hektare.
“Sedangkan, jika dibandingkan dengan luasan lahan yang dimiliki RSUD Jombang saat ini, hanya 3,9 hektare. Jadi yang pertama itu kurang sesuai,” kata Agus.
Pertimbangan kedua, lanjut Agus, teman-teman internal juga menelaah tempat parkir yang masih kurang luas.
“Dengan perbandingan kunjungan rawat jalan 600 pasien per hari dan kunjungan rawat inap rata-rata 2.000 pasien per bulan, luasan tempat parkir harus minimal 2 hektare. Sedangkan, kami belum ada seluas itu,” terangnya.
Alasan selanjutnya, lanjut Agus, dari sisi ruang tunggu di RSUD Jombang, pada momen-momen tertentu juga kurang representafif. Itu terlihat dari luasan ruang tunggu yang dimiliki setiap poli sekitar 700 meter persegi. Padahal harusnya 1,2 hektare.
”Kecuali itu, faktor pengelolaan limbah juga menjadi perhatian. Dari jumlah bed kita 614 tempat tidur yang seharusnya butuh 300 meter persegi. Namun saat ini, hanya 150 meter persegi,” papar dia.
Masih ada dua pertimbangan lain, RSUD Jombang dinilai kurang sesuai kriteria permenkes. Yakni elevasi tanah di beberapa titik lebih rendah.
Sehingga saat terjadi hujan lebat harus dipompa keluar agar air tak masuk ke ruang pasien. Dari sisi pencegahan, jika terjadi suatu kebakaran di tengah RSUD, maka sulit dijangkau. “Jadi banyak hal yang menjadi pertimbanga kita,” terangnya.
Dari beberapa pertimbangan itu, akhirnya pihaknya bersama OPD terkait mengajukan rekomendasi kepada bupati dan wakil bupati untuk pemindahan RSUD Jombang. Akhirnya bupati menyetujui dan sudah mengirim surat pemberitahuan kepada DPRD Jombang.
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi itu, RSUD Jombang telah melakukan studi kelayakan yang dianggarkan sekitar Rp 100 juta untuk menentukan titik tanah calon pengganti.
Sesuai rekomendasi penataan wajah kota Jombang ke depan, menurut Agus, arahnya ke selatan Jombang Kota. “Boleh jadi di Kecamatan Diwek,” tutup Agus. (*)
Sumber: lenteratoday.com