Menjelang tahapan Pemilu tahun 2024 yang semakin padat, RSUD Soekarno Bangka Belitung dipercaya sebagai faskes yang memfasilitasi Medical Check up bagi pegawai KPU se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan rumah sakit rujukan yang mempunyai fasilitas sarana dan prasarana yang sangat memadai bagi masyarakat Bangka Belitung dan sekitarnya. RSUD Soekarno sebagai rumah sakit tipe B menyediakan berbagai layanan kesehatan salah satunya pelayanan Medical Check Up (MCU) untuk instansi maupun perorangan.
Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkesempatan untuk melaksanakan Medical Check Up (MCU) hari kedua di RSUD Soekarno pada Kamis (03/11/2022), dimana hari pertama berjumlah 21 pegawai yang telah melaksanakan MCU dan di hari kedua berjumlah 17 pegawai.
“MCU ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyiapkan SDM yang berkualitas yang sehat untuk persiapan penyelenggaraan pemilu di tahun 2024. Kami mengucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah bekerja sama melakukan medical check up dalam persiapan Pemilu serentak tahun 2024 ini dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dengan baik,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses pemeriksaan kesehatan ini untuk pelayanan kami rasa sudah cukup baik, dan kita harapkan memang ini yang diberikan oleh RSUD Soekarno dalam melakukan pelayanan kesehatan tidak hanya kepada kami tapi juga seluruh masyarakat karena kita akan melaksanakan pesta demokrasi yang nanti akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Proses MCU ini merupakan bentuk tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 2365/TU.01.1-SD/04/2022 tanggal 21 September 2022 perihal Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up (MCU). Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka KPU RI memerintahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan MCU bagi seluruh pegawai di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Medik, dr. H. Mecky Muhlis, M.K.M turut menyampaikan “alhamdulillah pelaksanaannya berjalan lancar, sudah kita koordinasikan bersama-sama dan dibagi dalam tim-tim saling membantu untuk mengkoordinir dilapangan, dan setelah ini kita akan melaksanakan kegiatan MCU kembali di hari selasa dan rabu untuk KPU Kabupaten Bangka Insyaallah pesertanya 28 orang,” ujarnya.
Selanjutnya, dr. Mecky menyampaikan, pemeriksaan kesehatan MCU ini dilakukan secara keseluruhan diantaranya sampel darah, kemudian radiologi, sampel urine, mata, gigi, rekam jantung, berat badan, tinggi badan dan bagian-bagian lainnya.
Sumber: rsud-soekarno.babelprov.go.id