BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) tengah berfokus pada pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau bakal disiapkan menjadi pusat rehabilitas narkoba.
Hal demikian terungkap saat Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Polisi Drs Sumirat Dwiyanto meninjau dan melihat langsung progres persiapan di RSUD Lamandau.
“Tempat rehabilitasi ini nanti direncanakan ada di RSUD Lamandau. Saat ini sedang dibicarakan dengan sejumlah pihak,” ujar Ketua BNK Lamandau Riko Porwanto di Nanga Bulik, Senin, 12 September 2022.
Terkait pengobatan dan rehabilitasi, kata Riko, akan dilakukan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan RSUD Lamandau untuk menyediakan tempat khusus rehabilitas bagi para pecandu narkoba.
“Dengan harapan nanti begitu ada pecandu narkoba maka akan bisa segera dibawa ke tempat pengobatan dan rehabilitasi tersebut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” harapnya.
Dikatakan Riko, upaya pencegahan saat ini dilakukan Pemkab Lamandau dengan menggandeng berbagai pihak. Diantaranya, BNN, DPRD Lamandau maupun Polres Lamandau sehingga peredaran penyalahgunaan narkoba bisa ditekan sekecil mungkin.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Polisi Drs Sumirat Dwiyanto mengapresiasi keseriusan Pemkab Lamandau dalam upayanya melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Kami sangat mendukung dengan apa yang saat ini tengah dilakukan Pemkab Lamandau. Semoga kita bisa terus bersinergi,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-7)
Sumber: borneonews.co.id