AMLAPURA, NusaBali – Jelang jalani akreditasi, Minggu IV September 2022, RSUD Karangasem mengalami beragam kendala untuk mengulangi capaian kelulusan akreditasi paripurna.
Jenjang paripurna ini pernah disandang selama tahun 2016 – 2019. Survei simulasi akreditasi telah digelar 18 – 20 Juli 2022, masih perlu perbaikan pada 22 pokja.
“Semua pokja tengah memperbaiki, jelang survei akreditasi September mendatang. Target tetap mengembalikan kelulusan akreditasi tingkat paripurna,” jelas Kabag Tata Usaha RSUD Karangasem I Nyoman Sudiatmika, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu Rumah Sakit Ni Putu Sutarmini, di ruang kerjanya, RSUD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Minggu (7/8).
Diungkapkan, hasil simulasi akreditasi dilakukan sebelumnya oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Dharma Usada Paripurna Jakarta, melalui dr Ety Retno Setyowati MKes SpPK Mars, dan Wahyudi SKep Nes. Saat itu, terungkap masih banyak masalah pad setiap pokja dari 22 pokja yang ada yang mencakup 16 bab penilaian.
RSUD Karangasem wajib kembali melaksanakan akreditasi secara berkala, setelah terakhir akreditasi tahun 2019, mengingat umur sertifikat akreditasi tiga tahun. Akreditasi tahun 2019 yang berlaku hingga tahun 2022, menyandang kelulusan akreditasi utama, atau setara bintang 4.
Sebab, saat itu dari 15 bab yang disurvei, hanya 12 bab meraih skor 80 persen, 3 bab lainnya hanya meraih di atas 20 persen. Sedangkan untuk mencapai paripurna, agar penilaian di 15 bab, semuanya skornya minimal 80 persen. Walau ada penilaian bab ke-16, itu sebagai penilaian tambahan berupa integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan (IPKP) rumah sakit yang memuat standarisasi penyelenggaraan pendidikan klinis di rumah sakit.
Justru saat akreditasi tahun 2016 menyandang kelulusan akreditasi paripurna, yang berlaku 2016-2019. “Makanya kami bertekad untuk mengembalikan, agar kembali meraih kelulusan akreditasi paripurna, setara dengan pelayanan bintang 5, untuk meningkatkan mutu pelayanan” jelas I Nyoman Sudiatmika.
Sebelum disurvei untuk akreditasi September mendatang, pada 22 pokja tengah melakukan perbaikan, hasil dari simulasi sebelumnya. “Misalnya, dokumen dinilai belum lengkap,” katanya.
Nantinya RSUD disurvei diakreditasi oleh lembaga independen yakni, KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit), dengan target memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I, mencakup 16 bab. Diantaranya, sasaran keselamatan pasien, akses rumah sakit dan kontinuitas, hak pasien dan keluarga, asesmen pasien, pelayanan asuhan pasien, pelayanan anastesi dan bedah, pelayanan kefarmasian, manajemen, rekam medik dan lain-lain. “Kesemuanya itu terangkum dalam lima standar pelayanan, standar keselamatan pasien, standar pelayanan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, program nasional, dan integrasi pendidikan,” jelasnya. *k16
Sumber: nusabali.com