KANDANGAN – Setelah melalui proses panjang, RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan akhirnya ditetapkan menjadi Rumah Sakit (RS) Pendidikan Satelit untuk RSUD Ulin Banjarmasin dan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Ini berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/1310/2022.
Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry mengatakan tidak banyak rumah sakit di Kalsel yang ditetapkan menjadi RS pendidikan. Bukan mudah mendapatkannya. Prosesnya panjang.
“Di Banua Enam belum ada. Hanya rumah sakit kita,” ujarnya saat konferensi pers di Aula RSUD dengan tipe B serta berbasis syariah itu, Senin (8/8).
Direktur RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan, Rasyidah mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya ini telah berstatus kedua terakreditasi pendidikan di Kalsel.
Ada empat rumah sakit satelit FK ULM Banjarmasin yaitu Ansari Saleh Banjarmasin, Idaman Banjarbaru, dan Ratu Zalecha Martapura. “Tapi yang terakreditasi pendidikan hanya dua. Rumah Sakit Hasan Basry dan Ansari Saleh. Kalau rumah sakit utamanya jelas Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” ujarnya.
RS pendidikan pada dasarnya menyelenggarakan pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Tapi, tetap harus mengutamakan pelayanan. “Jadi pendidikan dan penelitian tidak boleh mengganggu pelayanan.
Apalagi menurunkan mutu dari pelayanan,” katanya.
RS pendidikan juga harus mengutamakan keselamatan pasien, memberikan perlindungan, dan kepastian hukum. “Semua coass atau dokter muda dalam perlindungan hukum yang jelas.
Ada batasan-batasan apa yang boleh dilakukan, dan tidak,” katanya. RS pendidikan menyediakan dosen, menghasilkan tenaga kesehatan (nakes), membina jejaring RS pendidikan, menyediakan pasien, dan variasi kasus.
Terkait penelitian, juga harus translasional, Health Technology Assessment (HTA), pengembangan pusat unggulan, penelitian untuk pendidikan kedokteran, dan melakukan kerja sama dengan pelaku industri.
Menurut Rasyidah, persyaratan penetapan RS pendidikan tidak gampang. Harus memiliki jumlah dan variasi kasus yang banyak, izin operasional masih berlaku, akreditasi, dokumen PKS, dosen, teknologi kesehatan terstandar nasional, program penelitian rutin, pernyataan kesediaan pemilik, sampai isian instrumen standar RS pendidikan.
Ada 386 rumah sakit yang menerima siswa atau mahasiswa di Indonesia. Tapi, hanya 147 rumah sakit yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjadi RS pendidikan. “Alhamdulillah kita tidak hanya menerima, juga tersertifikasi dan diakui oleh Kementerian Kesehatan,” ucapnya.
Perjalanan RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan menuju RS pendidikan berlangsung sejak tahun 2016 dengan ditetapkannya akreditasi paripurna. Bupati juga mendukung untuk bergerak sebagai RS pendidikan dan syariah
Di tahun 2017, proses pembelajaran. 2018, persiapan. 2019, visitasi dari Tim Komkordik dan Tim Visitasi dari RSUD Ulin Banjarmasin.
Sedangkan 2020, pengajuan untuk menjadi RS pendidikan satelit dengan memenuhi standar-standar yang telah ditentukan. Namun karena adanya Covid-19, proses pengajuan sempat ditunda.
“Baru di tahun 2022, menghadirkan Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya. Akhirnya mendapatkan SK,” runutnya.(shn/az/dye)
Sumber: jawapos.com