SANGATTA – Layanan cuci darah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah tercover BPJS.
Pekan lalu Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) bersama dengan tim Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda berkunjung ke rumah sakit plat merah ini.
RSUD Kudungga telah mengantongi izin operasional unit Hemodialisa dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada 28 Juni 2022 yang lalu.
“Kehadiran BPJS dan Dinkes Provinsi Kaltim untuk melakukan kredensial atau verifikasi terhadap unit Hemodialisa (HD) yang kami miliki,” kata Direktur RSUD Kudungga, dr Yuwana Sri Kurniawati.
Berdasarkan verifikasi administrasi dan vaktual terhadap unit cuci daraa, maka unit HD RSUD Kudungga dinyatakan dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah BPJS menyatakan pasien HD dapat tercover, pihaknya secepatnya mempersiapkan segala sesuatunya.
“Sehingga layanan cuci darah dapat segera running untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan jaminan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
RSUD Kudungga memiliki layanan cuci darah lengkap, baik infekius dan non infeksius. Sebab RSUD Kudungga memiliki empat mesin.
Di mana, satu mesin diletakan di ruangan khusus bagi pasien infeksius.
Selain itu, layanan Dialisis RSUD Kudungga merupakan satu satunya rumah sakit di Kutai Timur yang juga telah dilengkapi dengan Klinik CAPD (Continuous Ambulatory Paritoneal Dialysis), yang dikhususkan bagi pasien gagal ginjal kronis.
“Dalam prosesnya, pasien tidak perlu lagi melakukan cuci darah dua hingga tiga kali dalam sepekan. Pasien hanya cukup melakukan pemasangan alat CAPD di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda,” paparnya.
Setelah itu rutin melakukan kontrol satu bulan sekali di RSUD Kudungga untuk diberikan obat dan cairan.
Sumber: pusaranmedia.com