METRO (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro, kini memiliki Balai Rehab Narkotika Adhyaksa, setelah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Metro. Atas hal itu, kini di RSUD Ahmad Yani Metro siap menerima pasien pecandu narkoba.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjudidin mengatakan, berdirinya Balai Rehab Narkotika Adhyaksa di Metro ini, merupakan terobosan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi jawaban atas permasalahan narkotika, tentunya berdasarkan ketentuan Kejaksaan Negeri Metro.
“Ini terobosan sangat baik, terimakasih kejaksaan dan jajaran. Dengan upaya ini, dilakukan dalam melaksanakan program pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Metro,” kata Wahdi Siradjuddin dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (22/7/2022).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Virginia Hariztavianne mengungkapkan, mereka yang bisa direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Adhyaksa, pengguna telah diputus dan divonis untuk direhabilitasi. Putusan dari pengadilan terkait dengan vonis, jadi landasan penempatan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba dengan proses pengajuan arbitrasi.
“Pengajuan dilakukan melalui BNN, Polres, kejaksaan, dan tenaga medis dokter dalam menentukan pecandu narkotika. Ruang tampung disini bisa mencapai 15-20 orang. Sementara untuk rawat jalan, bagi yang sudah divonis akan dilihat dari putusan pengadilan,” ungkap Virginia.
Tentunya dengan adanya Balai Rehab Narkotika Adhyaksa, sangat membantu masyarakat. Sebab sebelumnya, Metro kekurangan tempat, sehingga dengan hadirnya Balai Rehab, kejaksaan akan melakukan perawatan inap bagi pecandu narkoba.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Ahmad Yani, Fitri Agustina menjelaskan, sarana dan prasarana tersedia di Balai Rehab Narkotika Adhyaksa sudah lengkap, untuk menampung pecandu narkoba. Fasilitas itu seperti ruangan periksa dokter, asessment, perawat, komputer, ruangan santai, serta sofa di rumah sakit sudah bersiap untuk rujukan rehab narkoba.
“Selain itu, sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit juga sudah mumpuni, untuk menangani pasien pecandu narkoba. Kni mulai dari dokter spesialis jiwa dua orang, dokter konselor satu orang, dan dua orang perawat terlatih,” jelas Fitri Agustina.
Fitri menghimbau kepada masyarakat Metro yang memiliki ketergantungan pada narkoba, untuk tidak takut datang ke RSUD Ahmad Yani. Pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pecandu narkotika. (***)
Sumber: lampungpro.co