Webinar Rabuan
“Potensi Academic Health System dalam penguatan sistem pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia”
Rabu, 22 Juni 2022
Webinar ini dilaksanakan oleh AHS FK – KMK UGM yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai potensi AHS dalam penguatan sistem pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia. Webinar ini dibuka oleh pengantar dari dr Lutfan Lazuardi, M.Kes., PhD. Selaku Ketua Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan. Menghadirkan narasumber dr Siti Khalimah, Sp.KJ. MARS (Plt Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan), Dr. dr. Sri Mulatsih, Sp.A(K)., MPH. (Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta), dan Dr. dr. Darwito, SH., Sp.B(K)Onk (Direktur Utama RSA UGM). Webinar ini dimoderatori oleh dr. Haryo Bismantara, MPH (Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK – KMK UGM). Webinar Rabuan diselenggarakan rutin oleh Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK – KMK UGM.
Potensi AHS dalam Memperkuat Sistem Pelayanan Kesehatan Rujukan di Indonesia
dr Siti Khalimah, Sp.KJ. MARS
Siti menyampaikan bahwa AHS sangat berpotensi dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia. Ada 2 masalah besar yang perlu diperhatikan, yaitu pelayanan kesehatan yang belum merata dan kurangnya kapasitas rumah sakit & SDM rumah sakit, salah satu akibatnya adalah angka stunting di Indonesia saat ini masih tergolong tinggi. Rata – rata dokter per 1000 populasi di Indonesia masih di angka 0,4 dengan rata – rata Asia yaitu 1.2, masih cukup jauh. Sedangkan, untuk kesediaan tempat tidur rumah sakit per 1000 populasi masih berada di angka 1,18, masih cukup jauh dari rata – rata Asia dengan 3,3 per 1000 populasi.
Dari beberapa latar belakang di atas, Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan dengan menerapkan beberapa program prioritas, beberapa diantaranya peningkatan mutu, pengembangan center of excellence, one stop service berbasis teknologi digital, digitalisasi layanan kesehatan, jejaring pengampuan layanan prioritas, sister hospital dan academic health system (AHS).
Kemenkes juga sedang berupaya untuk menurunkan angka kesakitan, angka kematian dan biaya layanan terhadap 9 penyakit prioritas seperti jantung, stroke, TBC, KIA, kanker, infeksi emerging serta DM, hepar dan ginjal. stratifikasi dan jejaring pengampuan layanan prioritas. Hal ini demi terjadinya peningkatan produktifitas dan kualitas hidup manusia. Dari 9 penyakit prioritas tadi, terdapat 4 penyakit yang saat inni sudah mendapat approval untuk stratifikasi RS layanan, yaitu kardiovaskular, kanker, stroke dan penyakit ginjal.
Potensi AHS dalam mendukung pemenuhan SDM dan mutu layanan di rumah sakit untuk memenuhi transformasi layanan rujukan kesehatan antara lain dengan mendorong integrasi antara RS pendidikan dan RS PTN dengan perguruan tinggi dalam menjalankan pendidikan, penelitian, pelayanan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Implementasi programnya antara lain pendampingan RS dalam pembentukan jejaring AHS, penyusunan dan penandatanganan MoU antara RS, FK dan dinkes, penyusunan indicator Bersama, integrasi fungsional, pelaksanaan pendidikan pelayanan dan penelitian bersama, pelaksanaan pendidikan berbasis RS, dan pemenuhan SDM berbasis wilayah. Dalam pemenuhan SDM, skenario strategi yang dijalankan oleh Ditjen Yankes adalah dengan melakukan pelatihan fellowship jangka pendek dan memberikan beasiswa program pendidikan spesialis atau sub spesialis serta perluasan prodi spesialis dalam jangka Panjang.
Potensi AHS untuk Penguatan Proses Layanan Kesehatan di RS Rujukan Nasional
Dr. dr. Sri Mulatsih, Sp.A(K)., MPH
Mulat menyampaikan bahwa AHS adalah integrasi antar banyak pemangku kepentingan baik institusi pendidikan dalam hal ini adalah fakultas kedokteran dengan rumah sakit pendidikan. Kemudian integrasi dengan institusi pendidikan profesi lain, lembaga riset, dan institusi lain. Tujuan AHS hanya satu yaitu bagaimana kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat, dengan cara melakukan penguatan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
AHS di Indonesia diawali pada 2016, saat terbentuk Komite Bersama antara Kementerian Ristekdikti dengan Kemenkes yang bertugas untuk menyusun landasan hukum, struktur komite bersama, tujuan utama, rapat kerja, program unggulan dan RS PTN sebagai pilot projectnya.
Kriteria RS Rujukan Nasional yang unggul menurut Kepmenkes nomor HK.02.02/Menkes/390/2014 mempunyai kriteria yaitu menjadi RS rujukan lintas provinsi, RS kelas A, terakreditasi standar internasional, melaksanakan sistem renumerasi, dapat dijangkau melalui akses transportasi baik udara laut dan air, mempunyai minimal 2 unggulan subspesialistik, mengampu RS regional di wilayahnya dan program Sister Hospital Nasional dan Internasional. Tugas RS Rujukan nasional adalah melakukan pengampuan RS Regional di wilayahnya, rujuk balik, pengembangan layanan unggulan subspesialistik, penyusunan SPO rujukan, penyiapan SDM Sarpras dan sistem informasi, pengembangan HTA terutama produk dalam negeri serta penerapan hospital by laws.
Menurut Mulat, RS Sardjito sendiri merupakan RS Rujukan Nasional sebagai Rujukan Tersier, Rujukan Nasional dan Academic Medical Center di wilayahnya. Potensi AHS menurut mulat dapat optimal jika terciptanya integrasi antara perguruan tinggi dengan rumah sakit pendidikan. Caranya adalah dengan melakukan integrasi misi institusi, akuntabilitas internal, akuntabilitas eksternal, penyelenggaraan IPE dan mampu melakukan pengembangan pengetahuan dan diseminasi ilmu pengetahuan yang ada.
Keselarasan misi tersebut perlu ditunjang dengan struktur organisasi yang baik, leadership. Tata kelola, renstra dan sumber pendanaan yang baik. Secara umum, manfaat AHS untuk RS rujukan nasional adalah meningkatkan jumlah dan kualitas staf klinis secara signifikan, dapat memperbaiki pelayanan pasien dan keselamatan pasien serta meningkatkan daya jual dan daya saing rumah sakit tersebut.
Contoh integrasi fungsional antara FK – KMK UGM dengan RS Sardjito yaitu tertuang dalam Keputusan Bersama antara Dekan FK – KMK UGM dengan Direktur RSUP Dr Sardjito Nomor HK.03.01/IV/14463/2017 mengenai integrasi dalam bidang pendidikan, penelitian, SDM Sarpras dan pelayanan kesehatan strategis. Untuk memantau integrasi tersebut dibentuklah tim koordinator penelitian RSUP Dr Sardjito dengan FK – KMK UGM yang mempunyai 3 tugas utama yaitu perencanaan dan pengembangan, epidemiologi klinik dan biostatistik, serta monitoring dan evaluasi.
Potensi AHS untuk Penguatan Proses Layanan Kesehatan di RS Pendidikan
Dr. dr. Darwito, SH., Sp.B(K)Onk
Darwito menyampaikan bahwa AHS merupakan suatu perintah melalui undang – undang yang sangat bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia melalui kolaborasi antara institusi pendidikan dengan rumah sakit. Syaratnya adalah dengan cara duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.
Fungsi dan tugas rumah sakit pendidikan adalah melakukan pelayanan kesehatan terintegrasi, sesuai SOP dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien. Dalam hal pendidikan adalah menyediakan dosen sebagai pengampu, menyediakan pasien dengan variasi kasus dan jumlah sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Kemudian dalam hal penelitian, RSP mempunyai tugas untuk melaksanakan penelitian translasional, melakukan HTA, pengembangan pusat unggulan, penelitian, dan kerjasama.
Di RSA UGM, dalam hal pemenuhan dan pengelolaan SDM, RSA menempatkan residen sebagai tenaga magang dan mendapatkan hak insentif kepada mereka. Darwito menjelaskan bahwa RSA mengatur alur pelaksanaan dan insentif berdasarkan beberapa peraturan yaitu UU Nomor 22 Tahun 2013, PP Nomor 93 tThun 2015 pasal 25, dan dikuatkan dengan SK Direktur Utama RSA UGM pada 2021. Dalam hal pemberian insentif ini, Darwito memberikan catatan akan pentingnya pemberian insentif residen dengan memperhatikan kemampuan rumah sakit serta monitoring dan evaluasi yang tepat.
Untuk mengakses webinar tersebut dapat diakses pada link berikut Video
Reporter: Fajrul FF (Divisi Manajemen Rumah Sakit PKMK)