KLATEN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten bekerja sama dengan RSUD Bagas Waras Klaten meluncurkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi atau Pandusakti.
Layanan Pandusakti terkait penerbitan dokumen akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir, akte kematian bagi pasien yang meninggal dan perubahan Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang dirawat di RSUD Bagas Waras Klaten.
Peluncuran program Pandusakti ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Plt Kepala Disdukcapil Klaten Sri Winoto dan Direktur RSUD Bagas Waras dokter Limawan Budi Wibowo di aula RSUD, Rabu (16/3/2022).
‘’Peluncuran inovasi Pandusakti untuk administrasi dokumen kependudukan berhasil terlaksana berkat kerja sama Dinas Dukcapil dengan RSUD Bagas Waras,’’ kata Sri Winoto.
Menurutnya, dengan layanan Pandusakti, warga Klaten yang melahirkan di RSUD Bagas Waras akan mendapatkan layanan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan KK secara gratis.
Usai dilakukan penandatangan kerja sama, Sri Winoto dan Limawan menyerahkan akta kelahiran, KIA dan KK kepada beberapa keluarga yang melahirkan di RSUD Bagas Waras.
Mereka senang dengan layanan itu, karena pulang dari RS sudah mengantongi akta kelahiran, KIA dan KK baru.
Sebelumnya, RSI Klaten sebagai menjadi rumah sakit pertama yang menjalin kemitraan melalui program Pandusakti.
Saat ini, beberapa RS daerah dan luar kota masih dijajaki kerja sama program Pandusakti.
Selain akta kelahiran, bila ada pasien yang meninggal saat dirawat di RSUD Bagas Waras Klaten, keluarganya juga akan langsung mendapat akte kematian dan perubahan KK saat keluar dari RS.*
Sumber: suaramerdeka.com