Jakarta – Direktur RSUD Cipayung Ekonugroho Budhi Prasetyo, membantah tudingan “mengcovidkan” pasien. Hal ini disampaikan Ekonugroho menanggapi akun TikTok @tirtasiregar yang mengaku dipaksa menandatangani surat hasil tes PCR dari negatif menjadi positif Covid-19 di RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
Ekonugroho menjelaskan, pasien dengan inisial M (64) sebelumnya pada 16 Februari 2022 berobat ke RSUD Cipayung dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya. Pasien diketahui juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan lima hari sebelumnya dengan hasil negatif.
Kemudian pasien direncanakan untuk melakukan pemeriksaan ulang dengan rapid antigen sekaligus PCR. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kondisi pasien yang telah sakit selama seminggu serta merupakan lanjut usia (lansia) dengan penyakit komorbid hipertensi dan asma.
“Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya,” ujar Ekonugroho dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Selain itu, dikatakan Ekonugroho, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan tempat perawatan yang sesuai dan mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan Covid-19.
Eko juga menjelaskan, terdapat kesalahpahaman dengan pihak keluarga pasien. Hal ini lantaran pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai “mengcovidkan” pasien.
“Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien,” katanya.
Sebelumnya, pemilik akun Tiktok @tirtasiregar mengaku dipaksa menandatangani surat hasil tes PCR dari negatif menjadi positif di RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
“Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tanda tangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif,” kata @tirtasiregar, dikutip Selasa (22/2/2022).
“Karena sebelum dibawa ke situ, dites dan hasil tesnya negatif Covid-19. Nah saya tunjukkan. Tetapi dibilang di sini aturannya walaupun hasil negatif tetapi harus mau dicovidkan. Coba kayak begitu, rumah sakit umum daerah loh Cipayung. Itu punya pemerintah,” katanya.
Sumber: beritasatu.com