Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Erzaldi Rosman melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita tentang Jejaring Rujukan Pelayanan, Pengembangan Layanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penelitian bidang jantung dan pembuluh darah di Ruang Rapat Lantai 4 Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK), Jakarta Barat, Jumat (05/11/2021).
Penyakit jantung masih menjadi ancaman di Indonesia bahkan di dunia. Penyakit jantung merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia, oleh karenanya pemerintah mulai mengembangkan jejaring rujukan kardiovaskular, hal ini agar pelayanan kesehatan bagi penderita penyakit jantung tidak hanya dilakukan di rumah sakit pusat, namun bisa ditangani di rumah sakit daerah.
Kegiatan Akselerasi Pengampuan Rumah Sakit Jejaring Kardiovaskular ini dilakukan sebagai amanat dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/7182/2020 yang bertujuan untuk mengembangkan pelayanan kardiovaskular serta melakukan pengampuan jejaring rujukan kardiovaskular dengan didukung ketersediaan fasilitas sarana prasarana serta sumber daya manusia yang memadai.
“Ini harapan kita bersama, kita tingkatkan kecepatan akselerasu pengampuan yang telah kita niatkan, sehingga pelayanan kita kepada masyarakat bisa meningkat. Tentunya ini bisa kita lakukan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manysia dan pelayanan bedah jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelas Gubernur Erzaldi Rosman.
Direktur Utama RSJPD Harapan Kita, dr. Iwan Dakota mengapresiasi keseriusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan terlibat langsung memastikan kehadiran rujukan pelayanan bedah jantung di Bumi Serumpun Sebalai. Hal ini akan disikapi pihaknya untuk memberikan prioritas pada Provinsi Bangka Belitung.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran pak gubernur. Biasanya saat MoU, gubernur hanya mengetahui dan bukan yang terlibat langsung. Dengan kehadirannya, maka bisa dipastikan, kami akan mendapatkan support penuh dari pemerintah daerah, sehingga kami menjadi lebih semangat dan berusaha untuk memberikan prioritas pada Babel. Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini juga sebagai bukti kerja sama kita, semoga pemerintah bisa konsisten menjalankan program ini,” ungkap dr. Iwan Dakota.
Sebelumnya, Pihak RSJPD Harapan Kita telah melakukan pembinaan Proctorship Instravaskular Ultrasound (IVUS) dan Fractional Flow Reserve (FFR) bagi RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan pelayanan kateterisasi jantung, khususnya pelayanan pemasangan ring jantung.
“Saya berharap RSJPDHK dapat memberikan bimbingan dan dukungan untuk menciptakan SDM memadai, selagi Pemprov Babel menyiapkan sarana dan prasarana rumah sakit. Sehingga pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan cepat dan berkualitas seperti di RSJPDHK,” tutup Gubernur Erzaldi Rosman.
Sumber: babelprov.go.id