Jakarta: RSUD Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini mewajibkan setiap pengunjung dan pendamping pasien menunjukkan surat vaksin. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan rumah sakit.
“Kebijakan masuk rumah sakit itu sejak dua minggu lalu sudah disosialisasikan. Jadi, ini bukan suatu kegiatan yang tiba-tiba. Dari dua minggu lalu ada kerja sama dengan Polres untuk membuka gerai vaksin. Itu ditujukan bagi seluruh pengunjung rumah sakit,” kata Pelaksana tugas Dirut RSUD Polewali Mandar, Anita, dalam program Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 29 November 2021.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat pada pintu masuk rumah sakit. Para pengunjung diwajibkan melakukan scan QR aplikasi Peduli Lindungi untuk mengurangi penyebaran covid-19.
Kemudian, bagi pengunjung yang tidak dapat menunjukkan surat vaksin maka dilarang untuk memasuki kawasan rumah sakit. Selain itu, pengunjung diwajibkan menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Anita mengatakan, sebelum ditetapkannya kebijakan tersebut, sosialisasi telah dilakukan selama dua pekan agar masyarakat memahami aturan tersebut. (Taris Dwi Aryani)
Sumber: medcom.id