TEGAL – RSUD Kardinah Kota Tegal kembali membuka jam besuk atau jam kunjung pasien rawat inap sejak, Rabu (1/9/2021) kamarin.
Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah terjadinya penurunan angka pasien Covid-19.
Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, jam kunjung pasien dibuka kembali per tanggal 1 September 2021.
Pada siang hari, jam kunjung berlangsung pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.
Sore harinya mulai pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.
“Iya, per tanggal 1 September, jam kunjung pasien kita buka lagi,” kata Agus kepada tribunpantura.com.
Agus menjelaskan, dibukanya kembali jam kunjung pasien karena angka pasien Covid-19 di RSUD Kardinah sudah menurun.
Masih ada delapan pasien yang sedang mendapatkan perawatan.
Rinciannya empat pasien warga Kota Tegal dan empat pasien lainnya dari luar kota.
Selain itu menurutnya, RSUD Kardinah saat ini sudah melayani kembali pasien umum atau non Covid-19.
“Saat ini kasusnya tinggal delapan orang. Warga Kota Tegal ada empat orang, empat orang lainnya dari luar Kota Tegal,” ujarnya.
Meski sudah diperbolehkan, Agus mengatakan, pihaknya tetap mengeluarkan ketentuan dan syarat yang ketat bagi pembesuk.
Syarat pembesuk pasien di RSUD Kardinah Tegal:
- Pertama jumlah pembesuk dibatasi maksimal dua orang.
- Mereka wajib menunjukkan sertifikat atau kartu telah mengikuti vaksinasi Covid-19.
- Kemudian pembesuk harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
- Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Pembesuk juga harus dalam keadaan sehat, tidak demam ataupun batuk,” jelasnya. (fba)
Sumber: tribunnews.com