Berdasarkan Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit menyatakan bahwasanya rumah sakit publik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diharuskan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLU/D). Pentingnya rumah sakit untuk menjadi BLU/D adalah menitikberatkan pada fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan dan menerapkan praktik bisnis yang sehat dengan menjalankan prinsip efisiensi dan produktivitas. Sejalan dengan itu, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah meng – cover 82% penduduk Indonesia. Hal ini mengartikan bahwasanya sebagian besar pasien yang ditangani rumah sakit pemerintah merupakan pasien dengan JKN.
Hadirnya JKN memberikan tantangan baru kepada rumah sakit pemerintah. Di satu sisi masyarakat memiliki akses lebih luas untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan terutama rumah sakit. Di sisi lain, rumah sakit harus mampu untuk mengelola pendapatan pasien JKN dengan efektif dan efisien tanpa mengesampingkan mutu pelayanan. Prinsip efisien inilah yang menjadi salah satu pekerjaan rumah penting bagi rumah sakit pemerintah untuk menjalankannya.
Efisiensi rumah sakit pemerintah dituntut lebih karena tarif pelayanan pasien JKN ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan menteri keuangan. Besaran tarif JKN tidak berdasarkan pada biaya masing – masing rumah sakit, sehingga rumah sakit harus dapat menyesuaikan diri dalam memanfaatkan pendapatan tersebut agar mampu untuk menutupi biaya pelayanan. Prinsip – prinsip efisiensi ini yang harus dimiliki oleh rumah sakit pemerintah.
Salah satu pendekatan dalam mencapai efisiensi adalah mengembangkan akutansi manajemen rumah sakit. Rumah sakit pemerintah yang menerapkan PPK BLU/D sebenarnya telah diperkenalkan dengan akuntansi manajemen yakni dengan melakukan penyusunan unit cost sebagai dasar penentuan tarif. Analisis unit cost yang mengadopsi metode activity based costing dapat dengan mudah dikembangkan menjadi alat ukur efisiensi rumah sakit.
Penggunaan metode activity based costing akan mendorong rumah sakit memahami mana aktivitas yang menambah nilai dan aktivitas tidak menambah nilai. Apabila dikombinasikan dengan prinsip – prinsip lean hospital maka akuntansi manajemen rumah sakit akan lebih berdaya lagi. Selain itu, akuntansi manajemen rumah sakit ini bermanfaat untuk mendukung rumah sakit dalam menyusun pengembangan layanan dan anggaran operasional tahunan yang akan rutin disusun dan dilaksanakan pada tahun – tahun ke depan. Hal ini dikarenakan akuntansi manajemen memiliki data – data detil yang sangat bermanfaat bagi internal manajemen untuk mendukung pembuatan keputusan.
Semakin menjamurnya rumah sakit swasta, ada baiknya menjadi perhatian bagi rumah sakit pemerintah dalam pengembangan akutansi manajemen dan tidak hanya berfokus pada akuntansi keuangan saja. Persaingan dengan rumah sakit swasta akan semakin memperberat rumah sakit bila tidak mampu mengelola keuangannya dengan efektif dan efisien.
Sistem akuntansi di RS pemerintah tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi karena pembagian tugas kerja berdasarkan aktivitas belum benar, dan juga disebabkan oleh kurangnya nya pemahaman leader terhadap fungsi akuntansi manajemen di RS. Di RS pemerintah penempatan pejabat di suatu bagian sering tidak sesuai dgn kemampuan sehingga bingung terhadap tugas yg dia kerjakan.