BONTANG – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bontang bakal mendapat perawatan yang lebih baik, karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang akan membuat ruangan khusus bagi mereka.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati kepada korankaltim.com. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang karena sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 54 Tahun 2017 tentang penanggulangan pemasungan terhadap ODGJ merupakan tugas dan tanggung jawab dari Dinkes.
“Disampaikan dulu ke Dinkes, rumah sakit daerah harus ada perawatan khusus untuk ODGJ. Tapi saya belum tahu bentuk pelayanannya seperti apa, mesti dokter jiwanya memang ada,” kata Toetoek.
ODGJ perlu ruangan khusus tidak seperti ruangan pasien umum. “Harus safety, harus mengunakan teralis-teralis dan lainnya,” ungkapnya.
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang menyambut baik rencana pihak rumah sakit ini. Kepala DSPM Abdu Syafa Muha mengatakan pihaknya merasa senang jika RSUD Bontang bakal menyediakan ruangan khusus bagi ODGJ yang butuh penanganan medis sementara.
Pasalnya, ketika tim penanganan menemukan ODGJ terlantar biasanya ditanganin oleh DSPM. “Alhamdulillah, kalau memang bakal ada ruang isolasi, sehingga ODGJ tidak kabur lagi setelah kami amankan,” kata Muha.
Namun jika ODGJ ini masih memiliki keluarga maka pasien itu masih tanggungjawab keluarga. “Regulasinya seperti itu” imbuh Muha.
Karena tanggung jawab pemerintah hanya memberikan obat, untuk selanjutnya mengontrol dan mengawasi ODGJ itu diberikan kekeluarganya kembali. “Tapi masalahnya banyak keluarga, yang menelantarkan mereka, maka yang terpenting adalah kesadaran dan peran keluarga,” tutup Muha. (adv/KK05/Diskominfo)
Sumber: korankaltim.com