Pemerintah Kota Bekasi memfungsikan Rumah Sakit Umum Daerah tipe D di Kecamatan Bekasi Utara, sebagai lokasi isolasi dan perawatan pasien Covid-19.
Hal tersebut diutarakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang baru saja meresmikan RSUD tipe D Bekasi Utara itu, pada Rabu, 3 Februari 2021 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi.
“Ada 100 bed yang disiapkan untuk menampung warga sekitar yang terjangkit virus Covid-19 dan membutuhkan perawatan,” katanya.
Penambahan kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19 ini sangat berarti di masa pandemi ini.
Sebab di antara tingginya angka kasus, ketersediaan ruang perawatan di RSUD dokter Chasbullah Abdul Madjid, rumah sakit swasta, juga lokasi isolasi bagi Orang Tanpa Gejala di Stadion Patriot Candrabhaga kian terbatas.
“Namun dalam situasi normal, RSUD tipe D ini juga bisa memberikan pelayanan lain karena sudah dilengkapi ruang gawat darurat, poliklinik rawat jalan dengan spesialisasi kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam,” katanya.
Rahmat menjelaskan RSUD tipe D di Kecamatan Bekasi Utara ini merupakan yang ketiga dimiliki Kota Bekasi.
Sudah lebih dulu beroperasi RSUD tipe D di Kecamatan Jatisampurna, Bantargebang, dan Pondokgede.
“Namun ini RSUD tipe D yang ketiga yang mendapatkan peningkatan status dari semula Puskesmas pembantu, seperti halnya di Pondokgede dan Bantargebang,” katanya.
Dengan hadirnya RSUD tipe D di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara itu, diharapkan warga sekitar makin dimudahkan mengakses layanan kesehatan tanpa harus menempuh jarak jauh ke RSUD dokter Chasbullah Abdul Madjid.***
Sumber: pikiran-rakyat.com