Talk Show Virtual Membahas
Implikasi Permenkeu No. 129/PMK.05/2020:
Apakah RS Pemerintah bisa Menyusun Renstra dalam 20 Halaman?
Kamis, 4 Maret 2020
Pendahuluan
Dokumen Renstra Bisnis yang tebal atau tipis, seharusnya tidak menjadi masalah, karena yang terpenting adalah esensinya dan bagaimana dokumen itu bisa menjadi pedoman bagi pimpinan dan pengelola rumah sakit dalam pengambilan keputusan yang lebih operasional hingga implementasinya. Namun seringkali ditemui dokumen Renstra Bisnis yang terlalu tebal (sampai 100 halaman), sehingga kehilangan esensinya. Fungsi Renstra Bisnis sebagai pedoman bagi pimpinan dan pengelola RS jadi tidak optimal karena banyaknya distorsi informasi di dalamnya, serta sulit disusun dan dibaca.
Saat ini telah ada Peraturan Menteri Keuangan No. 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, yang didalamnya secara tegas mengatur bahwa dokumen Renstra Bisnis Badan Layanan Umum hanya boleh terdiri dari 20 halaman. Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyusun Renstra Bisnis khususnya di lembaga Rumah Sakit Vertikal yang terbiasa dengan dokumen RSB setebal 100 halaman.
Melalui webinar ini akan dibahas secara casual mengenai praktik penyusunan RSB rumah sakit pemerintah selama ini dan bagaimana respon dengan adanya Permenkeu No. 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum dimana di dalamnya juga mengatur RSB BLU. Tantangannya apakah rumah sakit pemerintah dapat menyusun RSB sesuai dengan Permenkeu tersebut? Disisi lain, rumah sakit swasta juga akan membagi pengalaman bagaimana menyusun rencana strategis yang ringkas namun tetap berfokus pada strategi pengembangan rumah sakit kedepan.
Tujuan
Diskusi ini bertujuan untuk membahas tentang esensi dari sebuah dokumen Rencana Strategis Bisnis, dan bagaimana esensi itu bisa termuat dalam dokumen yang hanya setebal 20 halaman.
Tempat dan Tanggal
Hari dan tanggal: Kamis, 4 Maret 2021
Waktu : 10.00 – 11.45 WIB
Link zoom : https://us02web.zoom.us/meeting/register/tZUrfumvqz8iEtwlkvTQOsIqXOCxkxDRuQbi
Meeting ID: 816 9075 4888
Passcode: 445566
Live streaming: bit.ly/streamingPKMK
Target Peserta
- Rumah sakit pemerintah pusat
- Rumah sakit pemerintah daerah.
- Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten / Kota.
- Rumah sakit swasta.
- Praktisi dan konsultan manajemen rumah sakit.
- Dosen dan Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Rumah Sakit/Magister Administrasi Rumah Sakit.
Narasumber dan Pembahas
- Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM, M. Kes – Kepala Divisi Manajemen RS, PKMK, FK-KMK UGM
- Direktur PPK BLU – Kementerian Keuangan RI*
- Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan – Kementerian Kesehatan RI*
- dr. Mohammad Syahril, Sp. P, MPH – Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
- dr. Daniel Budi Wibowo, M. Kes – Direktur Intramural YAKKUM
- dr. Hans Widjaya, MM, CIA – CEO National Hospital
*dalam konfirmasi
Moderator
- Mochamat Helmi M. Sc, Sp. An, KIC, FISQua, MARS.
- dr. Cantika Tara Sabilla
Rundown
Waktu | Topik | Narasumber/PIC |
10.00 – 10.05 | Pengantar | Dr. dr. Andreasta Meliala, M. Kes, MAS – Pengelola Magister Manajemen Rumah Sakit & Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan FK-KMK UGM |
10.05 – 11.05 |
Esensi Rencana Strategis Bisnis Rumah Sakit; tebal atau tipis? |
Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM, M. Kes – Konsultan dan Kepala Divisi Manajemen RS, PKMK, FK-KMK UGM |
|
|
|
11.05 – 11.40 | Diskusi | Moderator |
11.40 – 11.45 | Kesimpulan dan Penutup | Moderator |
*dalam konfirmasi
Informasi
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK)
Narahubung registrasi :
Maria Lelyana
Email : [email protected]
Mobile Phone/WA : 62 811 101 9077
Telp/Fax : 62-274-549425 (hunting)