JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lima (5) rumah sakit lagi untuk rujukan perawatan pasien kasus Covid-19. Dengan demikian, total ada 106 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI.
Adapun lima RS rujukan tambahan ini antara lain:
- RS Cendana Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- RS Sukmul Sisma Medika Tanjung Priok, Jakarta Utara
- RS Umum Jakarta Medical Center (JMC) Kalibata, Jakarta Selatan.
- RS Setia Mitra Cilandak, Jakarta Selatan, dan
- RS Umum Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Jadi sekarang sudah 106 rumah sakit (rujukan),” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Kelima RS rujukan tambahan ini sudah menerima pasien yang terkonfirmasi positif Corona. Para tenaga kesehatan yang ditugaskan berasal dari rumah sakit masing – masing.
“Dari mereka masing-masing. Jadi mereka merefungsi tenaga yang ada,” terang dia.
Sebagai informasi hingga saat ini DKI Jakarta telah memiliki 106 RS rujukan kasus Covid-19. Rinciannya, 19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI, 9 RS vertikal, 6 RS Polri/TNI, 6 RS BUMN dan 66 RS swasta.
Secara total, 106 RS rujukan tersebut memiliki 8.240 tempat tidur isolasi dan 1.120 tempat tidur di ruang ICU.
Sumber: tribunnews.com