Mataram – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (21/12) mulai menyiapkan pelayanan tes cepat (rapid test) antigen atau tes usap (swab) COVID-19, yang menjadi salah satu persyaratan perjalanan ke sejumlah daerah sesuai kebijakan baru pemerintah.
“Jadi apabila ada pemohon yang terindikasi positif COVID-19, maka dilakukan langkah penanganan medis, sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Direktur RSUD Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Senin.
Menurutnya, pelayanan rapid test antigen itu sifatnya umum sehingga setiap masyarakat yang akan melakukan rapid tes antigen harus membayar sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
Besaran biaya yang ditetapkan pihak RSUD Mataram untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen dengan pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR), sebesar Rp275.000. Tapi, lanjutnya, pelayanan rapid test antigen bisa diberikan secara gratis apabila ada alasan kebutuhan medis.
Kalau tidak ada alasan kebutuhan medis, lanjutnya, pemohon tetap harus bayar sebab masyarakat yang melakukan rapid test antigen ini adalah mereka yang akan melakukan perjalan ke luar daerah untuk berbagai kepentingan seperti tugas dinas, usaha, termasuk untuk berwisata.
“Jika kita gratiskan, lucu dong karena mereka mau pergi bersenang-senang. Apalagi, alat rapidnya atau reagen kita beli meskipun dengan menggunakan anggaran pemerintah,” katanya.
Karena itu, biaya pelayanan rapid test antigen tersebut menjadi salah satu tambahan retribusi baru dari RSUD Kota Mataram, namun sejauh ini belum ditetapkan target capaiannya.
“Akan tetapi, untuk alat rapid kita siap berapapun kebutuhan masyarakat termasuk untuk SDM,” katanya.
Lebih jauh dr Jack begitu Dirut RSUD Kota Mataram ini akrab disapa, pada hari pertama pelayanan rapid test antigen dibuka, jumlah pemohon yang datang hampir mencapai 50 orang.
“Jumlah itu data sampai sekitar pukul 11.00 Wita, dan kami yakin hari-hari berikutnya jumlahnya semakin banyak menjelang masuknya libur Natal dan Tahun Baru 2020,” katanya.
Sumber: antaranews.com