JENEPONTO – Mulai hari ini 28 Desember 2020, jam besuk pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Lanto Dg Passewang (Latopas), Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditiadakan.
Jam besuk ditiadakan karena banyak pasien yang sementara menjalani parawatan di RSUD Latopas dan untuk menghindari penularan covid-19.
Direktur RSUD Latopas, Mustamin mengatakan peniadaan penjukan pasien guna untuk memutus mata rantai covid.
“RSUD Latopas kembali meniadakan Jam besuk, banyak kasus pasien dan nakes positif covid,” ujarnya, Senin (28/12/2020).
Menurutnya, ini merupakan upaya mencegah pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di dalam halaman rumah sakit.
Penutupan jam besuk pasien mulai hari ini dilakukan pihak rumah sakit.
“Berlaku mulai senin ini sampai kasus covid mulai berkurang,” ungkap Mustamin.
Sumber: tribunnews.com