Polemik Pengadaan Logistik Mamin RSUD Jombang
JOMBANG – Polemik penyuplai logistik makan dan minum (mamin) RSUD Jombang terus berlanjut. Kalangan dewan mendorong RSUD Jombang bersikap tegas terhadap CV Putra Indah Raya.
”Seharusnya RSUD berani mengambil tindakan tegas terhadap CV,” terang ujar M Syarif Hidayatullah Wakil Ketua DPRD Jombang kemarin.
Menurutnya, permasalahan terkait status SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) CV asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang yang masih belum berlaku efektif sangat rentan memunculkan masalah di belakang hari, terlebih anggaran yang dikelola nominal tidak sedikit.
”Sebaiknya tidak usah menunggu sampai akhir tahun. Kalau memang pihak CV tak bisa menunjukkan SIUP yang berlaku, sebaiknya tegas, putus kontrak, harus berani tegas,” tegasnya.
Dia mengaku akan terus memantau masalah ini dan akan membahasnya di internal komisi. ”Kita akan bahas nanti di internal komisi,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Pudji Umbaran Direktur RSUD Jombang mengatakan, untuk pembaruan SIUP CV Putra Indah Raya sudah dilakukan. ”Jadi kemarin sudah berlaku efektif untuk SIUP-nya,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi kedepannya terkait penyuplai logistik mamin di RSUD Jombang. ”Kita akan melakukan evaluasi dari proses pengiriman, mutu kualitas barang dan dokumen yang ada,” tegasnya.
Saat ditanya, apakah akan melanjutkan kerja sama dengan CV Putra Indah Raya, pihaknya masih belum bisa memastikan.
”Jadi untuk pembaruan SIUP yang sudah dilakukan CV Putra Indah Raya ini juga menjadi bahan pertimbangan dari evaluasi kami,” tegasnya.
Diungkapkannya, apabila nantinya memang dilakukan putus kontrak, tentunya akan mencari penawar baru. ”Ya otomatis secara teknis apabila tidak memenuhi persyaratan, tim mulai mencari penawar baru. Kalau secara teknis kita serahkan ke tim,” pungkas Pudji.
Sumber: jawapos.com