BANJARMASIN – Semangat menangani pasien Covid-19 tak sejalan dengan kemampuan membayar klaim pembayarannya. Hingga saat ini RSUD Ulin Banjarmasin masih menunggu pembayaran klaim perawatan pasien Covid yang belum dibayar pemerintah pusat. Nilainya mencapai Rp54 miliar untuk klaim bulan Juli. Angka sebesar itu untuk menangani pasien sebanyak 296 orang.
“Baru dibayat bulan Maret hingga Juni. Nilainya sekitar Rp23 miliar lebih. Kami masih menunggu pembayaran bulan Juli yang sudah diajukan,” beber Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Suciati kemari.
Dia merinci, klaim di bulan Maret hingga Mei nilainya sebesar Rp11 miliar lebih. Sementara bulan Juni sebesar Rp12 miliar lebih. “Ada sebanyak 84 pasien di bulan Juni tersebut yang kamo tangani,” terangnya.
Tunggakan ini diharapkan segera dibayarkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan operasional rumah sakit. Suci mengungkapkan, jika beberapa bulan yang lalu dibayarkan uang muka terlebih dulu, belakangan uang muka pun belum ada yang masuk.
“Sejak bulan Juli tak ada lagi uang muka. Padahal sebelumnya ada uang muka yang dibayarkan sebelum pencairan penuh,” ujarnya.
RSUD Ulin sendiri merupakan salah satu rumah sakit daerah yang menjadi tempat penanganan pasien Covid-19 di Kalsel. Di sini, ada sebanyak 160 ruang isolasi. “Penanganan yang kami utamakan lebih dulu. Semoga saja diiringi pembayaran klaimnya,” harapnya.
Sementara, tak hanya klaim perawatan yang belum dibayar pemerintah, insentif untuk tenaga kesehatan juga tersendat. Suci mengungkapkan, insentif tenaga kesehatan baru dibayarkan dari bulan Maret hingga April. Sedangkan untuk bulan Mei dan Juni sampai ini belum dibayar. “Sudah kami masukkan klaimnya dua bulan tersebut, tapi belum masuk,” ungkap Suci.
Suci merinci, pada bulan Maret lalu, ada sekitar Rp729 juta yang diterima untuk seluruh tenaga media di tempatnya yang menangani Covid-19. Sementara, pada bulan April nilainya mencapai Rp1,5 miliar. “Totalnya ada sekitar Rp1,8 miliar yang sudah dibayarkan,” paparnya.
Sedangkan untuk honor dua bulan yang belum dibayarkan nilainya sebesar Rp6,4 miliar. “Bulan Mei sebesar Rp2,5 miliar dan bulan Juni sebesar Rp3,9 miliar,” urai Suci.
Untuk diketahui, besaran insentif yang didapat oleh tenaga kesehatan yang menangani atau terlibat langsung dengan pasien Covid-19 beragam. Untuk dokter spesialis akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum sebesar Rp10 juta. Sementara tenaga kesehatan bukan dokter Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta. (mof/ran/ema)
Sumber: prokal.co