SUKABUMI – Pelayanan RSUD Al Mulk Kota Sukabumi saat ini sedang disoroti secara positif oleh pemerintah pusat. Ini dikarenakan program Cetek alias Cukup e-KTP sertakan Kartu Keluarga untuk bisa berobat di sana.
Hal ini dibenarkan oleh Humas RSUD Al Mulk, Lisna Agustiyah. Ia mengatakan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ingin melihat dan mengetahui kemajuan dari inovasi Cetek yang sebelumnya telah direplikasi oleh beberapa daerah di Indonesia.
“Iya benar. Jadi pada hari Jumat (4/9/2020) kemarin, hadir Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Sistem Informasi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin dan tim ke Balaikota Sukabumi untuk melihat inovasi Cetek di RSUD Al Mulk,” kata Lisna Agustiyah kepada Radarsukabumi.com, Senin (7/9/2020).
Lisna menyebutkan bahwa inovasi Cetek ini sempat masuk Top 40 untuk Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah dari Kemenpan RB pada tahun 2017. Namun secara historis, inovasi ini telah dilakukan soft launching pada awal 2015.
“Jika pak wali kota bangga, tentu kami juga bangga atas apresiasi dari pemerintah pusat atas inovasi Cetek ini,” tuturnyi.
Lebih lanjut, Lisna mengungkapkan bahwa sekira 85 persen pasien rawat jalan yang berobat ke RSUD Al Mulk menggunakan Cetek. Sisanya, 11 persen Umum atau Tunai dan 4 persen dari BPJS. Hal ini membuktikan bahwa program Cetek disambut antusias oleh warga dan berjalan dengan baik.
“Sebelum pandemi terjadi, biasanya jumlah pelayanan rawat jalan per bulan yang menggunakan Cetek di atas 2.000-an. Untuk tahun ini yang paling tinggi adalah di bulan Februari yakni 2.134 layanan. Yang artinya rata per hari bisa sampai 100 orang. Namun mulai April atau ketika pandemi terjadi, mengalami penurunan yang cukup drastis. Paling rendah adalah di bulan Mei yakni hanya 880 layanan,” ungkap Lisna.
“Untuk tahun 2020, data pasien rawat jalan yang menggunakan Cetek dari Januari hingga Juli totalnya 10.795 layanan. Dengan rata-rata per bulan 1.542 dan rata-rata per hari sebanyak 64 layanan,” sambungnya.
Selain untuk Rawat Jalan, program Cetek juga dapat digunakan untuk rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Untuk Rawat Inap, disebutkan bahwa rata-rata per hari pasien yang menggunakan Cetek sebanyak 6 layanan. Dan untuk IGD sejumlah 49 layanan.
“Jadi Cetek ini tidak hanya untuk Rawat Jalan saja, tapi juga bisa untuk Rawat Inap dan pelayanan kegawat daruratan di IGD. Jadi cukup bawa fotokopi KTP dan KK dua lembar, syaratnya harus domisili di Kota Sukabumi karena ini program Pemerintah Kota Sukabumi,” tukasnyi. (izo/rs)
Sumber: radarsukabumi.com