BANTARAN, Limbah medis yang ditemukan di sungai Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran telah diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo. Bahaya limbah medis itu, membuat DLH menyerahkan pada RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk ditangani sesuai SOP.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi. Saat dikonfirmasi kemarin, Joko mengatakan, pihaknya langsung tindak lanjuti adanya laporan temuan limbah medis tersebut. ”Kabid saya sore itu juga, langsung ke lokasi untuk mencari keberadaan limbah medis yang ditemukan. Alhamdulillah, ditemukan dan langsung kami amankan,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
Joko menjelaskan, penanganan limbah medis itu berbeda dengan sampah pada umumnya. Karena itu, pihaknya pun langsung koordinasi dengan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, untuk menyerahkan limbah medis tersebut. Supaya, limbah medis tersebut bisa ditangani atau dikelola sesuai SOP.
”Sudah kami serahkan limbah medis itu ke RSUD Waluyo Jati kraksaan, Minggu lalu (23/8). Supaya bisa ditangani sesuai SOP atau penanganan limbah medis yang benar,” katanya.
Joko mengaku, pihaknya menindaklanjuti temuan sampah limbah medis itu, tidak sampai mengusut siapa yang membuang atau pemiliknya. Namun, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, supaya petugas medis di Kabupaten Probolinggo, kembali ditekankan soal pengolahan limbah medis. Bukan dengan dibuang begitu saja.
”Limbah medis itu tentunya bukan milik masyarakat umum. Karena itu, kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, supaya temuan limbah medis di sungai ini bisa menjadi perhatian petuas medis di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, pengelolaan sampah medis di Kabupaten Probolinggo layak disoroti. Jumat lalu (21/8), sebagian warga yang tengah giat bersih-bersih sungai dikejutkan dengan adanya bungkusan kantong plastik berisi sampah medis di sungai Dangkah di Dusun Kedungjamban, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. (mas/fun)
Sumber: radarbromo.jawapos.com