Edisi Minggu ke 20: Selasa 19 Mei 2020
Yang Terhormat Klien dan Mitra PKMK FKKMK UGM:
Community of Practice for Health Equity Jaminan Kesehatan Nasional dan Keadilan dalam Kesehatan di Masa Pandemi Iuran BPJS Kesehatan akan Dinaikkan Kembali Mulai 1 Juli 2020 Pada 2019, presiden membuat kebijakan untuk menaikkan iuran BPJS dua kali lipat dari jumlah sebelumnya. Kenaikan tersebut terjadi tidak tanpa protes dari masyarakat. Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) adalah salah satu dari kelompok dari masyarakat yang merasa jika perubahan tersebut membebani warga secara finansial. Dalam upaya untuk menurunkan iuran BPJS, KPCDI menggugat pemerintah atas kebijakan tersebut kepada Mahkamah Agung (MA). Alhasil, pada 31 Maret 2020, MA menerima gugatan yang diajukan dan membatalkan Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang mendasari kenaikan iuran tersebut. Dua bulan dari pembatalan, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang menaikkan kembali nominal iuran BPJS. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Kesehatan adalah Bagian dari Hak Asasi Manusia: Mudah Diucapkan, Sulit Dilaksanakan |
|
Pemasaran Dalam Era Digital Marketing |
19 May2020
Edisi Minggu ke 20: Selasa 19 Mei 2020
Subscribe
Login
0 Comments