Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, terkait pemulangan pasien positif 01 Pj Sekda Provinsi Jambi akan memanggil Dirut RSUD.
“Untuk mengetahui jelas alasan pihak RSUD memulangkan pasien, tentunya punya alasan. Untuk itu Sekda besok (Rabu 08/04) akan memanggil Dirut untuk mengklarifikasi hal tersebut,” kata Johansyah, Selasa (07/04) malam.
Seperti diketahui pasien positif coron 01 asal Tebo sempat pulang ke kediamannya. Pasien itu lalu dijemput tim gugus pencegahan Covid-19 Jambi. Pasien sekitar pukul 21.45 Wib kembali dibawa ke RSUD Raden Mattaher.
Tidak hanya pasien positif, keluarga pasien juga dibawa ke RSUD untuk dilakukan rapid test. Tim juga akan melakukan tracking kontak semenjak pasien keluar dari RSUD. Selain itu lingkungan dan rumah yang berdekatan dengan rumah pasien juga akan disemprot disinfektan. (red)
Sumber: brito.id