Edisi Minggu ke 17: Selasa 27 April 2020
Kesejahteraan, Hak, Dan Kewajiban Tenaga Medis Di Tengah Pandemi Menjadi tenaga medis di tengah pandemi COVID-19 bukanlah hal yang mudah. Merawat pasien positif COVID-19 yang beresiko menularkan infeksi tersebut kepada tenaga medis merupakan satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi oleh para tenaga medis. Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sedikitnya ada 26 dokter yang telah gugur akibat pandemi ini. Sayangnya tantangan yang dihadapi oleh tanaga medis tidak sebatas di lingkungan kerja, di lingkungan rumah mereka dihadapkan kembali pada tantangan dalam menghadapi stigma di masayarat tentang kemungkinan tenaga medis menjadi sumber penularan infeksi COVID-19. Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19. Equity dan Equality Dalam Kesehatan Equity, diartikan sebagai keadilan, dan equality, diartikan sebagai persamaan. ‘Adil’ dan ‘sama’, adalah kata yang mempunyai makna tidak begitu jauh sebatas dari pengertian kita sebagai masyarakat biasa. Akan tetapi, di dunia kesehatan, ekonomi, ataupun untuk para ahli yang lainnya, dua kata tersebut mempunyai makna yang sangat berbeda secara signifikan. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Implementasi Hospital Disaster Plan (HDP) Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 |
|
Stigma, Diskriminasi di Masyarakat dan Mereka yang Bertaruh Nyawa di Garda Depan |
|
Menyeimbangkan Risiko dan Manfaat Kecerdasan Buatan Sektor Kesehatan |
28 Apr2020
Edisi Minggu ke 17: Selasa 27 April 2020
Subscribe
Login
0 Comments