Seri Diskusi PMK No. 3/2020
Oleh PKMK dan MMR FK-KMK UGM
PKMK FK KMK UGM bekerjasama dengan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat minat Manajemen Rumah Sakit menyelenggarakan 3 seri webinar untuk membahas PMK No. 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Seri Webinar ini dimaksudkan sebagai upaya untuk monitoring dan evaluasi kebijakan PMK No. 3/2020.
Diskusi pertama (tanggal 6 Februari 2020) mencatat perspektif pengelola RS, PMK No. 3/2020 yang cenderung memberi penilaian positif. Hal ini karena PMK membuka peluang yang lebih bagi RS kelas C dan Kelas D untuk memiliki dokter spesialis, bahkan sub spesialis. Namun ada juga pandangan yang negatif, misalnya pengelompokkan tenaga profesi yang memiliki tanggung jawab klinis namun dimasukkan dalam kelompok nonmedis. Dikhawatirkan hal ini akan menganggu upaya pemberian pelayanan yang berpusat pada pasien. Silahkan klik di sini untuk membaca laporan Webinar pertama scara lebih detil.
Selengkapnya
Sejauh mana PMK 3/2020 berdampak pada sistem rujukan, dibahas pada diskusi kedua. Walaupun ada Permenkes 01/2012, bukti empirik selama 6 tahun ini menunjukkan bahwa rujukan pelayanan kesehatan perorangan tergantung pada sistem pembayaran. Dalam hal ini, BPJS menjadi pemain kunci dan memiliki kekuatan sebagai pembeli. Kedepannya, sebagai strategic purchaser, BPJS tetap memiliki hak untuk memilih untuk bekerja sama dengan faskes mana yang menyediakan pelayanan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, perlu ada standar kompetensi rujukan yang ditetapkan oleh pemerintah (Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi) berdasarkan masukan dari Asosiasi RS dan Organisasi-organisasi Profesi. Penetapan kompetensi rujukan untuk penyakit-penyakit kompleks perlu dilakukan oleh BPJS bekerjasama dengan pihak independen. Silahkan klik di sini untuk membaca laporan Webinar ke 2 secara lebih detil
Selengkapnya
Diskusi 3 membahas kemungkinan dampak PMK 3/2020 terhadap tarif pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan dan proses perubahannya. Apakah mungkin diterapkan single tariff berbasis pada kompetensi? Pihak mana yang akan memulai perubahan ini. Diskusi akan dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Februari 2020, pk. 15.00 – 16.00 WIB. Pembicaranya adalah:
1. Dr. dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD (Praktisi RS)
2. Yos Hendra, SE., MM., Ak., CA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), Konsultan Manajemen RS
Akan dibahas oleh PERSI dan BPJS
Informasi selengkapnya silakan klik: Selengkapnya
Hasil dari ketiga Webinar ini akan dirangkum untuk dijadikan bahan Dialog Kebijakan dengan para pengambil keputusan.