REDELONG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute, Kabupaten Bener Meriah kini telah memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
TPS tersebut baru selesai dibangun pada 31 Desember 2019 lalu.
“RSUD Munyang Kute sudah memiliki TPS limbah B3 dan sudah kita fungsikan,” ujar Direktur RSUD Munyang Kute, dr Sri Tabahhati
Lanjut dr Sri Tabahhati, TPS Limbah B3 ini bukan seperti gudang sampah biasa, di dalamnya suhu harus nol derajat celsius supaya semakin dingin suhu di dalam TPS itu maka umur limbah yang disimpan semakin lama, makanya kemarin itu belum kita fungsikan karena masih tahap uji coba.
“Waktu menumpuk dan berserak limbah B3 di rumah sakit, sebenarnya TPS sudah siap tetapi belum kita fungsikan karena masih dalam tahap uji coba suhu ruangannya,” ungkap dr Sri Tabahhati.
Disebutkanya, sekarang ini limbah berbaya dan beracun sudah kita isi ke dalam TPS baru tersebut, yang kemarin itu limbahnya lagi menunggu mobil angkutan dan tidak mungkin kita pindahkan ke TPS yang baru selesai dibangun karena masih kita tes pendingin ruangannya tercapai apa tidak suhunya.
“Sekarang untuk limbah B3 tidak ada kendala lagi, kita juga baru siap menggelar sosialisasi ulang untuk rekan-rekan yang bertugas di ruangan perawatan agar pemilihan sampah B3 diperketat,” sebut dr Sri.
Ia menambahkan, penanganan limbah B3 permasalahan kemarin hanya di pengangkutan, sekarang ini limbah B3 sudah diangkut oleh pihak Cahaya Tanjung Perkasa untuk dikirim ke Wastec International (Perusaan Jasa Pengolahan Limbah Berbahaya) untuk dimusnahkan.
Untuk jumlah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD Munyang Kute, menurut dr Sri, per satu orang pasien sekira 0,2 – 0,5 kilogram/perhari
“Dalam satu kali pengiriman lebih kurang sebanyak empat ton limbah B3 di kirim ke Wastec International, dan satu tahun itu sebanyak empat kali pengiriman,” beber dr Sri Tabahhati.(*)
Sumber: tribunnews.com