Mengenal Kembali Academic Health System (AHS)
Dalam Pendidikan Kedokteran Indonesia
Academic Health System (AHS) atau sistem kesehatan akademis merupakan pengorganisasian yang terdiri dari Rumah Sakit Pendidikan, Fakultas Kedokteran, satu atau beberapa Istitusi Pendidikan Profesi Kesehatan lainnya, lembaga riset, wahana pendidikan, dan institusi yang melakukan perencanaan dan pendayagunaan tenaga kesehatan. AHS merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan kesehatan terintegrasi yang berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui pendidikan tenaga kesehatan dan riset unggul dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas.
AHS berfungsi untung memberikan pelayanan kesehatan sesuai permasalahan kesehatan yang dirujuk dari fasilitas layanan primer dan pelayanan kedokteran yang sangat spesialistik, memberikan pelayanan kedokteran yang langka dan tidak disediakan pada saranan pelayanan kesehatan lainnya, mendidik tenaga profesi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini dan masa depan serta melaksanakan riset translasi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia.
Sistem yang diadaptasi dari pembelajaran pendidikan kedokteran di Amerika ini memilki beberapa substansi yang mencakup standar tata kelola klinik dan sistem rujukan, standar tata kelola pendidikan dan pendidikan berkelanjutan, standar tata kelola penelitian (networking, capacity), evaluasi kinerja institusi dan staf medik berkelanjutan, pengelolaan keuangan dan community outreach.
Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, AHS memiliki beberapa manfaat yaitu : menjadi pusat unggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di samping peningkatan kualitas pendidikan dan reputasi pendidikan tinggi; mengembangkan model pelayanan kesehatan yang efektif dan profesional serta menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional; meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sistem rujukan dan model urban health system dan mendorong pelayanan kesehatan yang memperhatikan kendali mutu dan kendali biaya; meningkatkan kepuasan dan loyalitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan memperoleh manfaat hasil penelitian dan inovasi bidang kesehatan; serta menjadi aset ekonomi yang dijalankan secara efisien.
Academic Health System (AHS) di Indonesia juga telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1069/Menkes/SK/XI/2008 tentang Pedoman Klasifikasi dan Standar Rumah Sakit Pendidikan. Di dalamnya dijelaskan mengenai perbedaan standar untuk Rumah Sakit Pendidikan Utama, Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi (Eksilensi), dan Rumah Sakit Pendidikan Satelit dimana ketiganya merupakan bagian dari Academic Health System (AHS) atau yang sebelumnya dikenal juga dengan istilah Academic Health Center System (AHCs).
Hingga saat ini Academic Health System telah diterapkan oleh banyak fakultas kedokteran yang ada di Indonesia, beberapa diantaranya adalah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia hingga saat ini telah bekerja sama dengan sembilan rumah sakit pendidikan yaitu RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Fatmawati Jakarta, RSUP Persahabatan Jakarta, RS Kanker Dharmais Jakarta, RSPI Sulianti Suroso Jakarta, RSAB Harapan Kita Jakarta, RSJPD Harapan Kita Jakarta, RS Universitas Indonesia dan RS Pusat Otak Nasional Jakarta. Sementara itu Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada pada 2014 bekerja sama dengan 5 rumah sakit pendidikan dalam mendukung program AHS ini yaitu: RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RS UGM, RSPAU Hardjo Lukito, RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, RSUD Banyumas. Kemudian pada 2017 FK UGM memperluas jaringan AHS- nya menjadi 7 rumah sakit afiliasi dengan menambahkan RSUD Sleman dan RSUD Wates ke dalam kerjasama mereka. Pengembangan AHS ini juga terus dilakukan oleh Fakultas Kedokteran UGM salah satunya dengan rencana pemecahan rumah sakit pendidikan utama yang awalnya hanya terpusat di RSUP Dr. Sardjito saja untuk ke depannya menjadi 2 rumah sakit pendidikan utama yaitu RSUP Dr. Sardjito dan RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten dimana masing – masing rumah sakit ini akan memiliki rumah sakit – rumah sakit afiliasinya sendiri.
Pengembangan AHS ini diharapkan akan meningkatkan potensi yang ada di Fakultas Kedokteran, kapasitas dari rumah sakit – rumah sakit afiliasi, pemanfaatan bersama sarana pelayanan kesehatan, saling mendukung fokus unggulan untuk masing – masing rumah sakit, kerjasama antar profesi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan sistem rujukan, dan juga mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan dokter dan/atau dokter gigi, oendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi. (Saraswati S Putri)
Lampiran : Standar RS Pendidikan
Source :
Thank you