BUPATI Garut H. Rudy Gunawan, menerima dr. Nieke Resmiati Saleh, MARS selaku Ketua Bidang Manajemen pada Tim Surveyor Verifikasi Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RSUD dr.Slamet Garut, di Aula Kantor Direktur RSUD dr.slamet Garut, Senin (3/2/2020).
Menurut Direktur RSU dr. Slamet Garut, dr. H.Husodo Dewo Adi, kedatang tim surveyor untuk verifikasi tahap kedua terhadap perencanaan perbaikan strategis yang menjadi rekomendasi tim verifikasi kepada pihak RSUD dr.Slamet. Tim ini menilai kekurangan yang akan menjadi bahan perbaikan bagi pihak RSUD dr.Slamet.
Diharapkan dengan verifikasi kedua ini dapat meningkatkan lagi mutu pelayanan di RSUD dr.Slamet yang akan diakreditasi padl bulan Juli mendatang
Sementara itu Bupati Rudy Gunawan mendorong agar pelayanan rumah sakit harus baik. “Dulu kondisi rumah sakit sangat gelap, tetapi melalui kerja sama secara bertahap kini lebih baik. Kerja secara profesional kita terus tingkatkan,” ujarnya.
Tahun 2018, RSU Slamet Garut meraih akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Predikat Paripurna/Penuh. Akreditasi penuh diperoleh, karena hasil penilaian mencapai 75% saat itu.
Akreditasi rumah sakit adalah sebuah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang dilkukan KARS ditetapkan oleh menteri, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan, yang diatur melalui Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 1.
Sumber: galamedianews.com