Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menambah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Langkah yang ditempuh dengan menaikkan kelas Puskesmas Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, menjadi rumah sakit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nomo Retno mengungkapkan, pilihan itu karena Puskesmas Mekarwangi telah memiliki layanan rawat inap
“Kajian awal di Puskesmas Mekarwangi. Karena sudah melayani rawat inap. Tinggal dinaikkan statusnya saja,” kata Retno, Minggu (23/2).
Kata dia, masih diperlukan kajian lanjutan untuk merealisasikan puskesmas itu menjadi RSUD. Karena sebuah rumah sakit memerlukan perlengkapan jauh mumpuni.
“Bukan cuma gedung. SDM juga. Mungkin jadi rumah sakit kelas D dulu,” katanya.
Selain itu, untuk mengadakan RSUD baru mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, termasuk mengatur kelas sebuah rumah sakit.
“Klasifikasi berdasarkan jumlah tempat tidur. Kalau kelas D 50 tempat tidur,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bogor, Yuniarto Budi Santoso mengungkapkan, mengubah status Puskesmas Mekarwangi menjadi RSUD, maka harus menyiapkan puskesmas pengganti.
Budi menyatakan, perlu waktu panjang untuk mendirikan sebuah rumah sakit baru. Dia memperkirakan, RSUD anyar dapat direalisasikan minimal dua tahun ke depan.
“Tapi kalo Pak Wali ingin rumah sakit baru memang target, beliau tetapi tidak tahun ini,” kataya.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020, belum ada anggaran untuk menaikkan status Puskesmas Mekarwangi menjadi RSUD baru.
Namun, usulan tahun 2020 Kota Bogor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) setidaknya terdapat dua pengajuan untuk Puskesmas Mekarwangi.
Pertama, perencanaan rehab Gedung Puskesmas Mekarwangi dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp1,1 miliar. Kedua, rehab Gedung Puskesmas Mekarwangi Rp28,1 miliar.
Sumber: pojoksatu.id