NGAMPRAH, (PR).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran klaim ke RSUD CIkalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, sebesar Rp 2,2 miliar dalam waktu enam bulan terakhir. Hal itu berdampak pada terhambatnya pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di RS tersebut.
Direktur Utama RSUD Cikalongwetan, Ridwan Abdullah Putra, mengungkapkan, tunggakan BPJS Kesehatan terjadi sejak Maret-Agustus 2019. Akibatnya, RSUD hanya mengandalkan biaya operasional dari APBD kabupaten.