REMBANG – Program rujukan berbasis aplikasi online “Arjuno” yang diterapkan RSUD dr R Soetrasno Rembang berhasil masuk jajaran top ten, dan mendapat penghargaan dalam inovasi pelayanan publik tingkat Jateng. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yang dimumkan pada Rabu (23/10).
Keberhasilan inovasi layanan yang dikembangkan RSUD sejak Mei 2018 itu sejajar dengan inovasi dari instansi lainnya yang juga masuk dalam jajaran top ten. Inovasi tersebut dianggap kreatif sehingga memikat para dewan juri.
Direktur RSUD dr R Soetrasno Rembang, Agus Setiyohadi mengungkapkan, aplikasi rujukan online tersebut diberi nama “Arjuno”, yang artinya adalah Aplikasi Rujukan Online ke Rumah Sakit dr R Soetrasno.