UJOH BILANG – Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH membuka acara Advokasi dan Fasilitasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), di Ruang Rapat Bapelitbangda, Selasa (2/12).
Advokasi dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mahulu, diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DKP2KB) bekerjasama dengan Tim syncore BLUD Pusat, dan BPKP Perwakilian Provinisi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, SH mengatakan perwujudan pembangunan kesehatan diimplementasikan melalui pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun Rumah sakit umum daerah untuk dapat menjadi BLUD, sehingga upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan efesiensi anggaran dapat terwujud.
“Peningkatan status ini, dimaksud untuk meningkatkan pemahaman atas peran, fungsi dan manajemen pelayanan kesehatan secara maksimal khususnya dalam pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Ditambahkan Bupati, dalam upaya peningkatan status tersebut tentunya harus juga didukung dengan mempersiapkan dan memastikan seluruh persyaratan dapat terpenuhi.
“Syarat substantif, teknis maupun syarat administratif yang merupakan hal mutlak yang harus kita penuhi guna mendukung proses menjadi BLUD,” tambah Bupati.
Lebih lanjut Bonifasius mengharapkan dengan terbentuknya BLUD pelayanan Kesehatan ini akan mengacu UPT pada OPD lain agar menerapkan BLUD di bidang masing-masing. “Kabupaten Mahakam Ulu mendukung penuh, tentunya semoga dapat diterapkan terlebih terhadap UPT pada OPD yang pelayanannya bersentuhan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat,” harap Bupati.
Kepala DKP2KB drg Agustinus Teguh Santoso, M Adm Kes, berharap untuk ke depan Rumah Sakit Umum Daerah bisa menjadi mandiri, namun tetap dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Kita harapkan ke depannya rumah sakit bisa menjadi mandiri tetapi tetap juga didukung APBD, namun tidak terlalu besar karena bisa menggunakan peluang-peluang untuk menunjang operasional seperti mendirikan warung makan dan bisa mendirikan toko kelontong serta menyiapkan kebutuhan pasien sehingga penerimaannya bisa dipakai untuk menunjang operasional rumah sakit. dan apabila sudah BLUD tidak akan tergantung dengan penetapan anggaran,” jelasnya.
Hal tersebut membutuhkan dukungan dan komitmen stakeholder dalam pelaksanaan BLUD. Manajemen RSUD perlu secara intensif melakukan sosialisasi kepada stakeholder eksternal dan internal karena setelah mendapatkan status BLUD, pekerjaan berat justru baru dimulai. Pekerjaan berat yang dimaksud yaitu membenahi sistem operasional dengan memanfaatkan fleksibilitas BLUD sehingga pelayanan lebih optimal dan mutu pelayanan dapat ditingkatkan. (HMS7/td)-
Sumber: tribunnews.com