SINJAI—Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai mengadakan pertemuan lintas sektoral yang berlangsung di Ruang pertemuan lantai 2 RSUD Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis, (2/12/2019).
Pertemuan dalam rangka peningkatan pelayanan ini dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Sinjai, dr. Amaluddin, Kepala Bidang perencanaan dan sarana prasarana RSUD Sinjai Andi Ariani Jalil, Kepala Bidang Pelayanan keperawatan dr. Emy Kartahara Malik, Plt Camat Sinjai Utara Andi Jefrianto Asapa, LSM, Mahasiswa dan Pers.
Direktur RSUD Sinjai Dr. Amaluddin mengharapkan ada keterbukaan dari setiap stakeholder baik dari masyarakat maupun pihak Rumah Sakit mengenai pelayanan RSUD Sinjai.
“Bahwa RSUD Sinjai menjadi salah satu pemberi pelayanan publik dari pemerintah daerah kabupaten Sinjai, yang harus senantiasa melakukan inovasi-inovasi untuk berupaya agar supaya pelayanan itu senantiasa berkembang dan mengalami kemajuan.”katanya.
Disisi lain pihaknya menyadari bahwa untuk suatu kualitas pelayanan membutuhkan masukan, informasi dari berbagai pihak.
Dia juga memaparkan dalam pelayanan rumah sakit itu sendiri, ada beberapa aturan-aturan yang harus dipenuhi, terutama oleh seorang Dokter, seperti memiliki surat izin praktek.
Dalam pertemuan ini setiap yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan setiap permasalahan yang dialami dan keluhan dari pelayanan pihak rumah sakit yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan tingkat kenyamanan pasien.
Sumber: suarajelata.com