Edisi Minggu ke 50: Selasa 10 Desember 2019
Dampak ICD-10 dan Peraturan Sistem Pengkodean Lain Terhadap Produktivitas Pekerja Medis: Sebuah Observasi Terhadap Situasi Pelayanan Kesehatan di Amerika Industri pelayanan kesehatan diatur oleh banyak peraturan, dengan alasan yang baik, karena jutaan jiwa dipengaruhi oleh kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien di seluruh pelosok negeri. Namun, mungkinkah industri medis dapat terlalu banyak diatur? Bagaimana dengan meningkatnya tekanan peraturan baru, proses baru, dan peraturan yang semakin ketat berdampak pada jutaan profesional kesehatan yang membentuk tenaga medis? Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rumah Sakit KPBU dalam penyediaan infrastruktur diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur (“Perpres 38/2015”) dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur (“Permen PPN 4/2015”). Penyediaan infrastruktur didefinisikan sebagai kegiatan yang meliputi pekerjaan konstruksi untuk membangun atau meningkatkan kemampuan infrastruktur dan/atau kegiatan pengelolaan infrastruktur dan/atau pemeliharaan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kemanfaatan infrastruktur (“Penyediaan Infrastruktur”). Webinar Scaling up Health Equity and Innovative Solution for UHC in South East Asia Community of Practice for Health Equity December 12, 2019 WHO has clearly stated that universal health coverage (UHC) is not only a health-oriented goal, but also a step to tackle inequity. SDG agenda for 2030 pledging that no one will be left behind and that every human being will have the opportunity to fulfil their potential in dignity and equality. UHC is recognized as a unifying platform for making progress on SDG 3 for health and the aspiration that all people can obtain the health services without suffering financial hardship. It cover promotion, prevention, treatment, rehabilitation and palliative care. In fact, there are contrast findings in the field, where some studies in many countries have shown that the increasing of access and coverage to health care after the introduction of UHC has shown a disparity of health facility access in different socioeconomic group. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Analisa SWOT Dalam Pengembangan Rencana Strategis RS |
|
Ketidaksetaraan Tenaga Kesehatan untuk Pencegahan Penyakit di Cina |
10 Dec2019
Edisi Minggu ke 50: Selasa 10 Desember 2019
Subscribe
Login
0 Comments