JAKARTA, Beritasatu.com – Tanpa percaloan, pungutan liar maupun diskriminasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah dinobatkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Diberikan di acara Penganugerahan Zona Integritas Unit Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019), Menpan RB Tjahjo Kumolo memberikan langsung penghargaan ini kepada Plt. Direktur RSUD Kardinah dr. Hery Susanto.
Pada acara ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap penghargaan ini dapat memicu Pemerintahan Daerah untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi demi pelayanan prima kepada masyarakat. Ia juga mengatakan, semangat anti korupsi ini mempengaruhi berhasil atau tidaknya reformasi birokrasi.
“Hilangkan rutinitas dan buatlah inovasi,” tutur Ma’ruf Amin dalam sambutannya.
Adapun penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah dari tingkat kementerian, serta pemerintah pusat dan daerah yang berhasil membangun wilayah zona integritas di lingkungan lembaga dan instansinya menuju WBK dan wilayah birokrasi yang bersih melayani.
Dengan penilaian pada Indeks Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Persepsi Pelayanan publik, proses penilaian dilakukan secara bertahap. Tjahjo pun mengatakan adanya 57 unit kerja yang mendapatkan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan 778 unit kerja untuk WBK.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan penghargaan ini diraih berkat kerja sama RSUD Kardinah beserta manajemennya. Ia pun berharap RSUD Kardinah dapat terus meningkatkan predikatnya dengan mendapatkan WBBM dan menjadi percontohan OPD lainnya di kota Tegal.
“Ini merupakan kebanggan dari RSUD Kardinah kota Tegal, di mana untuk pertama kalinya di bawah pimpinan Dedy-Jumaidi, RSUD Kardinah menerima penghargaan ini” tutur Hery Susanto.
Tak hanya itu, RSUD Kardinah akan berusaha mempertahankan penghargaan ini dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dimana disana ada kemudahan dalam pelayanan, pengguna jasa, kecepatan dan keramahan dan kemudahan akses.
Adapun proses penilaian berlangsung secara bertahap. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, Ismail Fahmi, menyatakan penilaian diawali dengan pengusulan tiga unit kerja oleh Pemkot Tegal pada Mei 2019. Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal.
Dari hasil pengajuan tersebut, hanya RSUD Kardinah yang lolos yang kemudian dilanjutkan evaluasi pembangunan zona integritas. Lalu, survey hasil pelaksanaan reformasi birokrasi dan kunjungan lapangan dilakukan. Penilaian diakhiri dengan pemberian penghargaan oleh Menpan Tjahjo Kumolo.
Sumber: beritasatu.com