Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Magister Manajemen Rumah Sakit
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM menyelenggarakan
Diskusi dan webinar: Sertifikasi Arsitek Rumah Sakit di Indonesia: Apakah diperlukan?
Pengantar
Pengembangan struktur fisik rumah sakit sangat ditentukan oleh kemampuan arsitek yang secara khusus merencanakan rumah sakit atau disebut sebagai “spesialis arsitek rumah sakit”. Di Indonesia saat ini terdapat lebih dari 2000 rumah sakit yang membutuhkan pengembangan fasilitas fisik berkelanjutan berdasarkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan berbagai peraturan lingkungan. Saat ini di Indonesia tidak ada sertifikasi untuk arsitek yang bekerja secara khusus di bidang rumah sakit. Sementara itu di standar internasional ada sertifikasi arsitek bidang RS. Situasi ini tentu tidak mendukung untuk pengembangan rumah sakit di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan pengembangan mendasar yang dimulai dengan masalah penting: sertifikasi untuk arsitek yang berspesialisasi dalam bidang rumah sakit.
Tujuan Kegiatan:
- Mendiskusikan pengembangan arsitektur rumah sakit berstandar internasional dan sertifikasinya
- Mendiskusikan situasi sertifikasi arsitek RS di Indonesia
- Membentuk masyarakat praktisi mengenai arsitektur dan perencanaan RS
Waktu Kegiatan:
Hari/tanggal : Senin, 11 November 2019
Pukul : 10. 00-12.00 wib
Tempat : Ruang Theater Perpustakaan, Lt.2 FK-KMK UGM
Narasumber:
- Angela Lee, AIA, ACHA, EDAC, LEED AP (HKS Regional Director, Asia Pacific, Arsitek RS Internasional) Materi 1 Materi 2
- Ir. Ahmad Saifudin Mutaqi IAI AA (Departemen Teknik Arsitek dan Teknik Sipil UII – Pimpinan Ikatan Arsitek Indonesia DIY) Materi
- Dyah Permata Kurnia Dewi ST M.Kes (Konsultan Arsitektur RS/Dosen Magister Manajemen RS UGM)
Materi
Fasilitator:
Prof. dr. Laksono Trisnantoro,MSc.,PhD (Magister Manajemen RS UGM)
Link webinar:
https://attendee.gotowebinar.com/register/8552800088929878530
Webinar ID: 966-907-195
Pendaftaran:
Sdri. Asri (082242209892)