Tulungagung – RSUD dr Iskak Tulungagung mengaku kewalahan melayani pasien cuci darah. Jumlah pasien jauh lebih banyak dibanding kapasitas mesin hemodialisis (HD).
Humas RSUD dr Iskak Tulungagung, Mohammad Rifa’i, mengatakan saat ini di instansinya memiliki 20 mesin cuci darah dengan jumlah pasien tetap hemodialisis sekitar 240 orang. Sedangkan daftar tunggu pasien yang ingin berpindah layanan dari luar kota ke Tulungagung mencapai lebih dari 150 orang.
“Terus terang saat ini kami kewalahan, karena kapasitas layanan yang sangat terbatas, mesin cuci darah itu kalau sudah ada yang memakai maka tidak bisa seenaknya diganti, kecuali orang itu pindah layanan atau sudah tidak membutuhkan,” kata Rifa’i, Rabu (16/10/2019).
Sehingga pihaknya hingga saat ini masih belum bisa melayani pasien yang masuk daftar tunggu untuk pindah layanan HD dari luar kota ke Tulungagung. Rencananya RSUD dr Iskak akan melakukan penambahan 15 unit mesin cuci darah agar bisa memberikan layanan hemodialisis lebih banyak.
“Saat ini sedang dalam tahap persiapan ruangannya, tapi itupun kami masih kewalahan, ketika mesin itu sudah aktif maka tidak akan mampu menampung 150 lebih pasien di daftar tunggu,” ujarnya.
Dengan kondisi itu pihaknya memastikan tidak akan mampu melayani limpahan pasien cuci darah dari rumah sakit tipe C, apabila Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 yang melarang rumah sakit tipe c memberikan layanan HD resmi diberlakukan.
“Ketika RS tipe C dilarang dan mereka tidak naik kelas ke tipe B, maka otomatis layanan HD akan berhenti, nah apabila itu terjadi kami tidak bisa membayangkan dampaknya, pasien pasti akan lari ke tipe B. Padahal kami yang tipe B saja saat ini kewalahan, ini kondisi permenkes belum diberlakukan lo,” imbuhnya.
Rifa’i mengaku layanan cuci darah berbeda dengan jasa layanan kesehatan yang lain, apabila program cuci darah sampai terganggu maka bisa mengancam nyawa dari pasien. Karena hemodialisis terhadap pasien tidak bisa dihentikan, pasien harus tetap mendapatkan layanan seumur hidup.
Sumber: detik.com