KUPANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Prof Dr WZ Johannes Kupang, DR. drg Mindo E. Sinaga, M,Kes mengatakan, rumah sakit yang dipimpinnya naik kelas B.
Sebelumnya, surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayan Kemenkes yang menyatakan bahwa RSUD Prof Dr WZ Johannes turun kelas dari B ke C.
“Dari awal, kami juga yakin kami akreditasi B, hanya memang ada beberapa dokumentasi yang mesti kami lengkapi,” katanya saat ditemui di RSUD Prof Dr WZ Johannes, Jumat (30/8/2019).
Dijelaskannya, pihak rumah sakit memanfaatkan sebaik mungkin waktu 28 hari untuk menyanggah surat Ditjen Pelayan Kemenkes Kemenkes RI
“Setelah itu, diberikan waktu dua minggu kemudian untuk mereka melihat sanggahan-sanggahan itu dengan dengan melengkapi dokumen. Dan kami sudah penuhi,” paparnya.
Lebih lanjut, pada 26 Agustus 2019 lalu pihak Ditjen Pelayan Kemenkes telah melakukan rapat dan pada 28 Agustus 2019 mengirimkan surat dari Dirjen yang menyatakan RSUD Prof Dr WZ Johannes kembali ke kelas B.
Menurutnya, dokumentasi tetap tidak boleh diabaikan dan pihaknya juga telah berkomitmen untuk untuk selalu memperbaharui dokumentasi yang ada.
“Daya sudah beritahu staf dokumentasi itu penting dan harus selalu di-update sehingga tidak terkejut dengan kondisi seperti ini,” ujarnya.
Mindo juga bersyukur atas pencapaian rumah sakit yang telah mendapat kelas B. “Kami bersyukur dan meminta maaf kepada masyarakat terutama pemilik rumah sakit yang mungkin kemarin ada penurunan kelas. Kami sebagai pelayan sudah bekerja keras menyiapkan dokumen penilaian dan ternyata berhasil,” katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan permohonan maaf sebab sebelumnya rumah sakit mengalami penurunan kelas.
“Jadi kami mohon maaf kepada masyarakat dan pemilik rumah sakit. Tapi kami tidak mengabaikan tugas kerja kami cukup banyak. Tim itu menjadi penting untuk kami lakukan,” katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Sumber: tribunnews.com