HUMBAHAS – Surat Rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan yang merekomendasikan penyesuaian kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul dari type C turun menjadi tipe D baru-baru ini, terjawab sudah.
Saat ini satu-satunya Rumah Sakit rujukan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) itu tetap berstatus kelas/ type C setelah pihak RSUD melakukan validasi (Update) data.
Direktris RSUD Dolok Sanggul dr Netty Iriani Simanjuntak menjelaskan, setelah mengadakan penelusuran, pihaknya menemukan adanya masalah pada data SDM (Sumber Daya Manusia) yang tidak tervalidasi, terutama tenaga dokter, dokter spesialis, apoteker dan perawat sehingga menyebabkan RSUD tersebut tadinya masuk dalam daftar rekomendasi penyesuaian kelas Rumah Sakit.
“Jadi, pertama kita mengetahui beritanya tanggal 15 Juli. Saya waktu itu langsung panggil kepala-kepala bidang untuk mengadakan rapat internal guna mencari di mana akar permasalahannya,” ujar Netty didampingi Kabid Keperawatan Meldaria Lumban Toruan, Jumat (30/8/2019).
Menurut Netty, dalam surat yang dikirim oleh Kemenkes, salah satu faktor penyebabnya adalah berdasarkan hasil kredensialing BPJS. Namun setelah dilakukan penelusuran hasilnya mencapai angka 81 persen.
“Waktu itu langsung kita konfirmasi kepada pihak BPJS di Sibolga. Ternyata menurut mereka, hasil kredensialing kami bobotnya sekitar 81 persen. Nggak berpengaruhlah, karena itu bobotnya di atas 65 persen sudah lulus,” terang Netty.
Netty juga menjelaskan bahwa dari segi sistem aplikasi sarana, sarana, prasarana dan peralatan kesehatan (Aspak) RSUD Dolok Sanggul sudah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk Rumah Sakit type C.
“Artinya, kami sudah hijau. Kalau sudah hijau. Berarti, kita sudah memenuhi standard type C daripada sarana prasarananya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Netty, pihaknya kemudian menyasar data SDM Rumah Sakit dan menemukan akar permasalahannya. Ternyata data SDM tidak divalidasi oleh Dinas Kesehatan. Lalu pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta bersama-sama menyelesaikan validasi data SDM tersebut.
“Nah, di sini kami menemukan masalahnya. Jadi, di SDM itu, kami tidak tervalidasi datanya. Validasi itu mestinya dari dinas kesehatan. Jadi, data kami harus divalidkan lagi oleh dinas kesehatan. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk memvalidasi data, terutama tenaga dokter, dokter spesialis, apoteker dan perawat,” lanjut dia.
Data yang sudah divalidasi tadi, kemudian dilaporkan kembali ke Kementerian Kesehatan melalui aplikasi rsonline dan disusul oleh pihak RSUD dengan membawa kelengkapan data pendukung.
“Akhirnya sesudah kita laporkan dengan betul, datanya update, sesuai dengan kompetensinya kemudian divalidasi oleh Dinas Kesehatan. Dan, hasilnya tanggal 28 Agustus lalu, RSUD Dolok Sanggul ditetapkan Rumah Sakit type C.” tandasnya. (sht/osi)
Sumber: faseberita.id